Suara.com - Penyakit kanker di Indonesia merupakan salah satu penyakit berbahaya yang dapat menyebabkan kematian dan membutuhkan biaya pengobatan sangat besar, ini dibuktikan dari data yang dikeluarkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Asisten Deputi Bidang Utilisasi dan Anti Fraud Rujukan BPJS, dr. Elsa Novelia, M.Kes mengatakan, kanker menempati posisi teratas dalam pembiayaan JKN, di mana kanker payudara berada di posisi pertama, disusul kanker serviks dalam pembiayaan kanker terbesar.
Elsa mengatakan bahwa hingga 2017, pembayaran kanker yang dikeluarkan JKN telah menelan biaya hingga Rp2,8 triliun.
"Pembiayaannya memakan proporsi hingga 17 persen dari biaya JKN. Fasilitas yang didapatkan untuk pelayanan manfaat, pada prinsipnya sama dengan penyakit lain, yakni promotif, preventif dan terapi," ujar dia dalam acara seminar Harapan Penderita Kanker di Era BPJS di Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Baca Juga: Menangi Semua Laga SIsa Jadi Target Griezmann Bersama Atletico
Hingga saat ini, ia mengatakan bahwa pihaknya selalu fokus dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, baik mereka yang ingin mencegah, maupun yang melakukan pengobatan, mulai dari skrining, papsmear, konsultasi jika pasien terindikasi penyakit tersebut, diagnosa, terapi, obat-obatan dan operasi.
Sementara untuk pengobatan, meski kasus pelayanan kanker hanya tiga persen, namun untuk pembayaran obat-obatannya mencapai 43 persen. Dilihat dari total biayanya, Elsa mengungkapkan, mencapai Rp2,49 triliun atau 36,61 persen.
"Selama pasien membutuhkan pelayan itu, JKN akan menjamin tanpa plafon. Khususnya obat-obatan yang direkomendasikan dokter dan indikasi medis, itu sudah masuk dalam JKN.
Kemo juga termasuk," tutup dia.