Suara.com - Akhir tahun lalu, wabah difteri kembali menghantui masyarakat Indonesia. Tak hanya menyerang anak-anak, virus Corynebacterium diphteriae ini juga bisa menyerang orang dewasa.
Meski pemerintah sedang menggalakkan imunisasi ulang atau outbreak response immunization (ORI), sebagian masyarakat juga telah sadar untuk melakukan vaksinasi ulang mandiri. Hal ini disampaikan dokter spesialis anak, Dave Anderson, dari Rumah Sakit Siloam Asri.
"Di Siloam Asri tren meningkat permintaan vaksin dewasa untuk difteri sejak adanya wabah," ujar dr Dave pada temu media, Rabu (28/2/2018).
Ia menambahkan, pemberian vaksin ulang sebenarnya perlu dilakukan sekali tiap sepuluh tahun bagi orang berusia 19 tahun ke atas. Namun kesadaran untuk mendapatkan vaksin ulang secara mandiri masih sangat rendah. Ini pula yang kata dr. Dave dapat meningkatkan risiko penularan difteri pada periode wabah seperti saat ini.
Baca Juga: Keluarga Membantah Dhawiya dan Muhammad Sudah Tunangan
"Difteri sekitar tahun 1990an sudah tidak ada, karena cakupan imunisasi sudah tinggi dan ada posyandu. Tapi sekarang kembali wabah karena mungkin banyak orangtua yang lupa kalau vaksin difteri ada booster. Kemungkinan itu yang nggak dilengkapi sehingga difteri kembali mewabah," tambah dia.
Ia menambahkan, penularan virus difteri bisa mematikan karena risiko komplikasinya yang tinggi. Dr. Dave menyebut, komplikasi difteri bisa menyebabkan gangguan pernapasan, kelumpuhan saraf hingga henti jantung.
"Ketika virus difteri masuk ke badan, butuh 2-5 hari menimbulkan gejala. Ketika virus menyebar ke jantung, itu bisa menyebabkan jantung berhenti mendadak dan memicu kematian. Hal ini berlaku untuk anak-anak maupun dewasa," tambah dia.
lmunisasi difteri saat ini, kata dr. Dave adalah salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah penularan infeksi difteri. Imunisasi sebaiknya diberikan sesuai waktu, atau jika ada program imunisasi massal dari pemerintah melalui puskesmas sebaiknya diikuti untuk mendapatkan perlindungan maksimal dari paparan infeksi difteri.
Baca Juga: Komnas HAM: Pilkada 2018 Jangan Pandang Perbedaan Etnis dan Agama