Suara.com - Produsen obat Albothyl, PT Pharos Indonesia menanggapi ihwal penjelasan resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)mengenai penarikan produk tersebut dari peredarannya. Director of Corporate Communications PT. Pharos Indonesia, Ida Nurtika mengatakan pihaknya masih mengumpulkan informasi dan data terkait pembekuan izin edar Albothyl.
"Kami juga terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan BPOM dan akan segera menyampaikan informasi resmi terkait hal ini kepada mayarakat," kata Director of Corporate Communications PT. Pharos Indonesia, Ida Nurtika saat dihubungi wartawan, Kamis, (15/2/2018).
Selama ini Albothyl digunakan untuk mengobati sariawan. Obat ini dijual bebas terbatas di pasaran.
Dari rilis yang dikeluarkan BPOM Kamis malam, Albothyl mengandung policresulen konsentrat atau cairan yang dapat merusak jaringan mukosa atau selaput tipis di rongga mulut.
Dalam beberapa kasus, penggunaan cairan tersebut dapat memiliki efek samping serius seperti sariawan yang membesar dan berlubang hingga menyebabkan infeksi.