Suara.com - Pro kontra mengenai pemberian vaksin di Indonesia tak ada habisnya, selain masalah halal - haram vaksin, golongan atau orangtua antivaksin juga menyinggung konspirasi negara Barat untuk menghancurkan umat Islam.
Padahal menurut dr Arifianto, SpA, mewakili Satgas KLB Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), imunisasi adalah hak yang harus diberikan orangtua untuk melindungi anak dari risiko infeksi virus atau bakteri. Ia mengatakan, beberapa infeksi virus bisa bersifat mematikan, tapi bisa dicegah dengan pemberian vaksin.
"Prinsipnya vaksin itu merangsang kekebalan tubuh. Kita semua sudah punya kekebalan alami, vaksin dibutuhkan untuk merangsang kekebalan tubuh itu. Ketika disuntikkan kita membentuk respon primer nah saat ada kuman, otomatis tubuh sudah mengenali dan vaksin bekerja untuk melawannya," ujarnya pada Media Workshop yang dihelat Biofarma di Cirebon, Rabu (7/2/2018).
Arifianto menambahkan, orangtua yang antivaksin bisa dipidanakan, karena melanggar hak-hak anak. Sayangnya hingga kini belum ada orangtua antivaksin yang dilaporkan ke KPAI sehingga belum ada yang diusut secara hukum.
"Mereka juga suka bikin hoax itu bisa dipidana pelanggaran UU ITE juga. Tapi masalahnya sampai sekarang belum ada yang mengadukan secara hukum," tambah dia.
Dalam kesempatan lain, Direktur Surveillance dan Karantina Kesehatan Kemenkes, Elizabeth Jane Soepardi mengatakan, orangtua yang melanggar UU tentang perlindungan anak karena menolak mengimunisasi anaknya, maka bisa dicabut hak asuhnya.
Anak akan dititipkan ke saudara, tetangga, atau bila perlu di panti asuhan yang dikelola oleh pemerintah.
"Keluarga atau masyarakat (tetangga) tanggung jawab. Atau pemda tempatkan anak di panti. Jadi hukum melarang ada anak berkeliaran di jalan tanpa pengawasan orang dewasa," jelas Jane.
Tolak Imunisasi, Orangtua Antivaksin Bisa Dipidana
Rabu, 07 Februari 2018 | 21:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ngeri, Ternyata Ini yang Terjadi Kalau Dari Lahir Anak Tidak Diimunisasi
19 November 2024 | 19:58 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Health | 18:29 WIB
Health | 16:15 WIB
Health | 15:04 WIB
Health | 08:33 WIB
Health | 08:15 WIB
Health | 05:15 WIB
Health | 17:50 WIB