Selama 15 tahun, seorang lelaki bernama Brian Matthews berpura-pura lumpuh. Ia mengaku tak bisa menggunakan kedua tangan dan kakinya demi mendapatkan uang tunjangan sebesar 250 ribu Poundsterling atau sekitar Rp4,9 miliar.
Dia mengakui enam tuduhan pernyataan palsu dan dua tuduhan kecurangan. Matthews hanya membantah tuduhan penipuan atas tunjangan lain sebesar 245 ribu Poundsterling yang belum ia terima.
Penipuan ini terkuak saat Matthews kedapatan berjalan layaknya orang normal, mendorong sang istri yang menggunakan kursi roda. Diduga, dokter yang menangani Matthews mendasarkan diagnosisnya atas rasa percaya, tanpa melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kondisi medis Matthews.
"Selama ini dia bisa meyakinkan dokter dan mereka tidak mengujinya dengan benar karena kepercayaan. Dalam beberapa tahun terakhir bukti bahwa Mr Matthews mampu berjalan," katanya.
Tiba di Pengadilan Truro Crown, Inggris, untuk menjalani persidangan, Matthews terlihat masih berupaya menutupi kondisi sesungguhnya. Ia datang menggunakan kendaraan sejenis skuter sambil membawa tongkat alat bantu berjalan.
Kedatangan Matthews dengan menggunakan alat tersebut terbilang janggal. Pasalnya, dalam suatu kesempatan, polisi mendapati Matthews di rumahnya tanpa tongkat untuk membantunya berjalan. Selain itu, kendaraan skuternya diparkir sekitar setengah kilometer dari rumahnya.
"Sepertinya dia akan terancam hukuman penjara dalam waktu lama," kata hakim Robert Linford.
Jaksa Jo Martin menggambarkan Brian sebagai 'sangat manipulatif'. (Metro)