Suara.com - Dua merek obat yang dijual bebas di pasaran yaitu Viostin DS dan Enzyplex terbukti mengandung DNA babi. Sanksi keras pun diberikan kepada dua perusahaan produsen obat tersebut yaitu PT. Pharos Indonesia dan PT. Medifarma Laboratories.
Viostin DS merupakan obat yang digunakan untuk meringankan masalah osteoarthritis atau gangguan sendi dan rematik.
Sementara Enzyplex merupakan obat lambung dan saluran pencernaan yang memiliki kandungan enzim pencernaan, multivitamin juga mineral untuk melancarkan masalah sistem pencernaan serta metabolisme.
"Pada Viostin DS ada zat yang disebut chondroitin. Chondroitin ini berasal dari ekstrak hewan. Sementara Enzyplex ada enzim pencernaan yang biasanya berasal dari hewan," kata Deputi 1 Bidang Pengawasan Produk Terapeutik Dan Nafza BPOM RI, Nurma Hidayati di Jakarta Pusat, Senin, (5/2/2018).
Baca Juga: Siap Hadapi Banjir, Anies: 450 Pompa Air Sudah Disiagakan
Fungsi zat chondroitin adalah mengatasi masalah sendi. Sementara enzim pencernaan seperti lipase, amilase dan tripase, mampu membantu mengatasi masalah pencernaan dan metabolisme.
"Enzim-enzim ini berasal dari hewan yang cocok dengan manusia terutama yang bermasalah dengan metabolisme," tambah Nurma.
Hewan yang biasa digunakan adalah sapi dan babi, karena keduanya memiliki enzim yang paling mirip dengan manusia. Untuk masalah efek samping, baik enzim sapi maupun enzim babi tidak memiliki efek samping yang berbeda bila dikonsumsi manusia.
"Ini lebih ke masalah aqidah, halal atau haram," timpal Kepala Badan POM RI, Penny Lukito dalam kesempatan yang sama.
Baca Juga: Dua Tewas dan Empat Orang Hilang saat Longsor di Puncak