Suara.com - Risiko bahaya yang ditimbulkan oleh rokok elektrik atau vape ternyata 95 persen lebih rendah daripada yang ditimbulkan rokok biasa. Keyakinan ini dikemukakan oleh Pemerhati Kesehatan Publik Indonesia (YPKP Indonesia), drg Amaliya.
Amaliya menyebut kontroversi yang terjadi dalam konsumsi vape di Indonesia disebabkan masih kurangnya penelitian soal itu di tanah air. Masyarakat Indonesia banyak yang belum memahami bahwa rokok elektrik pada intinya adalah bagian dari strategi ‘harm reduction’ (pengurangan bahaya) dampak rokok konvensional.
“Rokok jika dibakar akan menghasilkan tar. Sama seperti hasil bakaran arang atau knalpot. Hasilnya 40 ribu zat racun pemicu kanker,” kata Amaliya, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2018).
“Kalau vape itu produk (tembakau) yang diuapkan atau dipanaskan, hasilnya uap. Sama seperti hasil rebusan sayur atau bakaran sampah,” lanjutnya.
Baca Juga: Vape Ternyata Tak Berisiko Kesehatan Serius, Ini Bukti Ilmiahnya
Amaliya menegaskan, rokok konvensional dan elektrik memang sama-sama mengandung nikotin, namun nikotin bukanlah hal yang patut dipermasalahkan.
Yang dipermasalahkan seharusnya, menurut Amaliya, adalah tar.
“Nah, vape sebenarnya merupakan terapi ‘risk reduction’ dari rokok biasa. Jadi tetap memasukkan kandungan nikotin, tapi sampahnya, dalam hal ini tar, dibuang,” tutur Amaliya lagi.
Karena kandungan bahaya terbesarnya sudah dibuang, risiko bahaya vape menjadi jauh lebih rendah daripada yang ditimbulkan rokok biasa.
“Jadi jika rokok konvensional bahayanya 100 persen, vape hanya lima persen,” kata Amaliya.
Baca Juga: Dua Tahun Rhomedal Bisnis Vape, Sudah Tak Lakukah Jadi Pesulap?
Amaliya merujuk sebuah penelitian di Inggris. Dalam penelitan tersebut, ada temuan bahwa kandungan racun dalam tubuh perokok yang beralih menggunakan vape mengalami penurunan sebesar 75 persen.