Suara.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mencatat penderita gangguan jiwa di daerah tersebut mencapai 2.452 orang dan penyumbang terbesar adalah disebabkan narkotika.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara dr Machrozal di Lhoksukon, menyatakan penyumbang terbesar penderita gangguan jiwa di daerah ini adalah kasus narkotika dari berbagai jenis, kemudian faktor ekonomi.
"Data yang kita miliki terhitung tahun 2007 hingga 2017, penderita gangguan jiwa jumlahnya mencapai 2.452 orang," katanya.
Selain narkoba, faktor ekonomi, permasalahan hidup hingga tidak ada pekerjaaan juga menjadi di antara penyumbang penderita gangguan jiwa, tambah dia.
Baca Juga: Gangguan Jiwa, Janda Ini Sekap 3 Anaknya Selama Setahun
Dikatakan, penderita gangguan jiwa ini ada ketegori berat dan ketegori ringan. Rata-rata para korban sedang proses pemulihan, baik dirawat di rumah sakit dan di rumahnya masing-masing bagi mereka yang sedang pemulihan.
Ia menghimbau, agar para keluarga untuk benar-benar merawat mereka dengan baik dan benar, termasuk pihak pemerintah sendiri, karena korban membutuhkan dukungan untuk proses pemulihannya. [Antara]