Suara.com - Menyambut libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Kementerian Kesehatan telah menyiapkan 3.854 Fasilitas Kesehatan (Faskes) berupa 2.228 Puskesmas, 374 Rumah Sakit, 207 Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), 132 Public Safety Center (PSC), dan 913 Pos Kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg. Oscar Primadi, MPH dalam keterangan resminya mengatakan, pos kesehatan sendiri telah dipersiapkan mulai 22 Desember 2017 hingga 2 Januari 2018. Pos kesehatan disediakan mulai dari rest area, terminal, pelabuhan laut dan juga bandar udara.
"Secara bersamaan Kemenkes telah berkoordinasi dengan Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Jasa Raharja dan juga Dinas Kesehatan setempat, terkait kesiapan Faskes tersebut," ujar Oscar.
Pos kesehatan ini, kata dia, sifatnya tidak permanen, hanya untuk pertolongan pertama saja. Ketika di Pos Kesehatan terdapat pemudik yang memerlukan pertolongan lebih lanjut, maka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut terdekat.
Untuk menjaga agar tubuh tetap fit selama melakukan perjalanan jauh, Oscar mengimbau masyarakat untuk istirahat setiap empat jam. Imbauan ini juga berlaku untuk pengemudi.
"Cari tempat istirahat atau rest area, dan usahakan mengambil beberapa waktu untuk istirahat atau tidur minimal 15-30 menit. Jangan lupa selalu menjaga kebersihan," tambahnya.
Para pengemudi juga dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum membawa penumpang. Bila lelah maka pengemudi harus istirahat hingga kondisi tubuh dinyatakan sudah fit untuk melakukan aktifitas kembali.
"Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota telah mengkoordinasikan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi pada terminal atau PO bus keberangkatan sehingga dapat membawa penumpang dengan aman selama dalam perjalanan," pungkasnya.
Natal dan Tahun Baru, Kemenkes Siapkan 3854 Fasilitas Kesehatan
Jum'at, 29 Desember 2017 | 08:48 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Catat! Janji Kemenkes Kelola APBN Rp129,8 Triliun: Periksa Kesehatan Gratis hingga Bangun RS
04 November 2024 | 22:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI