WHO: Kecanduan Video Game Salah Satu Gangguan Mental

Selasa, 26 Desember 2017 | 12:20 WIB
WHO: Kecanduan Video Game Salah Satu Gangguan Mental
Ilustrasi seorang bocah yang kecanduan game online (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia menetapkan kecanduan bermain video game sebagai salah satu gangguan mental pada 2018 mendatang. Alasannya, permainan ini dapat menyebabkan seseorang betah berlama-lama di depan layar komputer sehingga membuat mereka kurang tidur, malas aktivitas fisik dan kurang paparan sinar matahari.

Daftar gangguan mental sendiri akhirnya diperbarui setelah terakhir dilakukan pada 1990. Menurut WHO, di satu sisi, bermain video game memang dapat memberi efek positif dalam menurunkan kondisi depresi dan demensia. Namun di sisi lain dapat menyebabkan kecanduan yang memicu efek negatif bagi kondisi fisik dan mental seseorang.

"Para tenaga medis harus menyadari bahwa video game memiliki konsekuensi kesehatan yang serius. Kebanyakan orang yang bermain video game cenderung terlalu asyik hingga akhirnya kecanduan," kata Vladimir Poznyak, anggota Departemen Kesehatan Mental dan Penyalahgunaan Zat, WHO seperti dikutip Zeenews.

Sebuah survei bahkan menemukan fakta bahwa 10 persen pemain video game bisa menghabiskan waktu antara 12 hingga 24 jam untuk menatap layar komputer.

Baca Juga: Gadis 19 Tahun Diperkosa di Taksi, Lalu Dilempar ke Dekat Stasiun

Bahkan hasil penelitian mengungkap bahwa jenis video game seperti Call of Duty dan Grand Theft Auto terbukti dapat menguras pusat memori utama di otak, yakni hippocampus yang membuat orang melupakan hal penting lainnya. Bukti-bukti inilah yang akhirnya membuat WHO bersikukuh menetapkan kecanduan video game sebagai jenis gangguan mental baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI