Suara.com - Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nila F. Moeloek mengatakan, kejadian luar biasa (KLB) penyakit difteri karena masyarakatnya belum diimunisasi. Hasil ini diperoleh usai melakukan penelitian KLB difteri di sejumlah wilayah.
"Kalau kita lihat, ini berarti anak-anak yang terkena yang tidak mendapatkan imunisasi dan ini dibenarkan pada waktu kita melakukan suatu penelitian ini," kata Nila usai menghadiri acara Pencanangan Outbreak Respon Imunization di SMA N 33 Cengkareng, Jalan Kamal Raya, Jakarta Barat, Senin (11/12/2017).
Dia mengatakan, ada orangtua yang tidak memberikan imunisasi pada anak saat masih balita.
"Jadi memang ada (orangtua) yang nggak melakukan. Imunisasi atau imunisasi tidak lengkap," jelas Menkes.
Baca Juga: Pernah Vaksin Difteri, Perlukah Diulang saat Dewasa?
Penyakit difteri merupakan infeksi bakteri yang memiliki efek serius pada selaput lendir hidung, dan tenggorokan. Bakteri ini dapat menghasilkan racun yang merusak jaringan tubuh manusia, terutama pada hidung dan tenggorokan.
Karena itu, Menkes meminta orangtua membawa anak-anaknya ke puskesmas atau RSUD di kawasan Jakarta dan sekitarnya.
"Saya imbau betul pada orangtua memerhatikan hal tersebut. Imunisasi ini diberikan pada usia dua hingga empat bulan, dan diulang lagi 18 bulan. Diulang lagi pada bulan imunisasi anak sekolah kelas satu, dua, dan lima," tandasnya.
Kemenkes mencatat hingga November 2017 sudah ada sekitar 561 kasus difteri di 20 provinsi di Indonesia. Sebanyak 32 kasus berakhir dengan kematian.
Baca Juga: Difteri Picu Kematian dalam Lima Hari, Ini Dia Gejalanya