Cegah Difteri Meluas, Kemenkes Gelar Imunisasi Serentak

Rabu, 06 Desember 2017 | 15:09 WIB
Cegah Difteri Meluas, Kemenkes Gelar Imunisasi Serentak
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Mohammad Subuh. (Suara.com/Firsta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Data yang dihimpun Kementerian Kesehatan pada Januari-November 2017 melaporkan adanya 593 kasus difteri pada 95 kabupaten/kota dalam 20 provinsi. Dari keseluruhan jumlah tersebut sebanyak 32 kasus berujung kematian.

Untuk mencegah perluasan difteri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan outbreak response immunization (ORI) yakni imunisasi tahap awal yang digelar serentak di 12 kabupaten/kota. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Mohammad Subuh mengatakan, imunisasi serentak ini akan menyasar balita berusia satu tahun hingga remaja berusia 19 tahun.

"Tanggal 11 Desember, hari Senin depan, kita sudah mulai ORI sampai nanti bulan Juli," kata Subuh saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Lebih lanjut, Subuh mengungkapkan, imunisasi ORI ini akan dilakukan dengan skema 016 yang berarti dilakukan tiga kali penyuntikan. Jadi, imunisasi dilakukan pada 11 Desember 2017, kemudian dilakukan satu bulan setelahnya yakni 11 Januari 2018, dan terakhir dilakukan lagi enam bulan setelahnya dalam waktu delapan bulan.

Baca Juga: Awas! Difteri Bisa Ancam Nyawa Jika Tidak Segera Ditangani

Kabupaten-kota tersebut antara lain Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara, Purwakarta, Karawang, Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Tangerang, Serang, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan.

Menurut Subuh, mewabahnya difteri di Indonesia tidak lepas dari penolakan masyarakat untuk diimunisasi. Padahal, difteri bisa menyebabkan kematian dalam selang waktu dua hingga lima hari usai terinfeksi virus.

"Ini karena dari lapangan, 66 persen kasus difteri karena tidak diimunisasi, 31 persen karena imunisasi tidak lengkap, dan hanya tiga persen imunisasi lengkap," ujar dia.

Subuh menjelaskan alasan dilakukannya ORI di Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten dikarenakan kasus KLB difteri yang terberat terdapat di wilayah tersebut setelah Jawa Timur. Sedangkan Provinsi Jawa Timur sudah lebih dulu melakukan imunisasi dampak KLB secara inisiatif tanpa menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

"Saat ini diperlukan imunisasi rutin. Penguatan imunisasi harus mencapai 95 persen meski kita ingin 100 persen. Dalam pelaksanaan ORI kami berharap masyarakat tidak menolak demi mencegah perluasan difteri," tandasnya.

Baca Juga: Sandiaga: Gagal Vaksin Salah Satu Penyebab Difteri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI