Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan hingga kini tidak ada obat herbal terdaftar di BPOM yang dapat mengobati kanker.
"Untuk edukasi masyarakat, obat herbal tradisional, jamu terstandar itu belum ada untuk kanker," ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM Ondri Dwi Sampurno, di Jakarta, Kamis (9/11/2017).
Ia mengatakan jamu atau obat herbal terstandar untuk membantu meningkatkan daya tahan tubuh pada penderita kanker, bukan untuk pengobatan kankernya. Berdasarkan bukti, jelas Ondri, jamu hanya bisa membantu meningkatkan daya tahan tubuh penderita kanker.
"Untuk penderita kanker yang sudah dinyatakan secara medis, jamu atau obat herbal untuk membantu memelihara kesehatan pada penderita kanker, sampai sekarang memang belum ada (untuk pengobatan)," kata Ondri.
Ondri menuturkan pembuktian obat herbal terstandar cukup rumit serta harus cukup data klinis.
Komite Manufacturing PP GP Farmasi Indonesia Barokah Sri Utami mengatakan obat herbal dengan takaran yang diatur tidak disarankan untuk diminum terus menerus, melainkan hanya sebagai komplementer.
"Ciri khas jamu dan obat herbal ini reaksinya tidak secepat obat kimia. Obat herbal ini digunakan sebagai pencegah saja," ujar dia. (Antara)
BPOM: Belum Ada Obat Herbal untuk Sembuhkan Kanker
Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 10 November 2017 | 04:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kronologi Latiao Ditarik, Apakah Benar Sebagai Penyebab Keracunan?
07 November 2024 | 11:11 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Health | 11:51 WIB
Health | 11:11 WIB
Health | 18:03 WIB
Health | 16:27 WIB
Health | 16:06 WIB
Health | 13:00 WIB