Suara.com - Seorang lelaki Inggris dihukum karena membunuh bayi laki-laki (18 bulan) yang diadopsinya setelah menggoyangkan dan memukul kepalanya dengan keras.
Cardiff Crown Court di Wales Selatan mengetahui, balita bernama Elsie Scully-Hicks meninggal pada Mei 2016 setelah tengkoraknya retak saat digoncang keras. Kondisi itu didapati dua minggu setelah diadopsi secara formal oleh terdakwa, Matthew Scully-Hicks dan suaminya.
Balita tersebut mengalami luka memar, patah kaki, dan terjatuh dari tangga selama delapan bulan setelah dirawat oleh instruktur kebugaran berusia 31 tahun itu.
Matthew Scully-Hicks dinyatakan bersalah atas pembunuhan Elsie Scully-Hicks. Scully-Hicks mengatakan kepada pengadilan, dirinya tidak dapat menangani tekanan membesarkan anak tersebut, dia juga memanggil bayinya "psiko" dan "setan berdandan babygro".
Baca Juga: Hindari Memijat Bayi di Tiga Bagian Tubuh Ini
Setelah menjalani persidangan empat minggu, juri dengan suara bulat menyatakan dia bersalah melakukan pembunuhan.
Jaksa Penuntut, Paul Lewis, mengatakan serangan tersebut dilakukan dengan kekuatan besar saat mencengkeram anak tersebut, karena bukti medis dari pergelangan tangannya. (Asiaone)