Suara.com - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan melarang para pedagang menjual obat batuk merek Komix kepada masyarakat untuk mengantisipasi penyalahgunaan obat tersebut.
"Komix sekarang bukan lagi dikonsumsi masyarakat sebagai obat batuk, tetapi sebagai obat pemacu untuk mereka berhalusinasi, berimajinasi melakukan hal-hal di luar kesadaran," klaim Erzaldi di Pangkalpinang, Senin (6/11/2017)
Ia menjelaskan obat batuk Komix tidak lagi boleh diperdagangkan di warung-warung agar mereka yang menyalahgunakan obat tersebut tidak lagi bisa mendapatkannya dengan mudah.
"Tim kita akan segera bergerak melakukan penyitaan terhadap obat batuk Komix yang dijual di warung. Obat ini hanya akan disediakan di puskesmas atau klinik saja," kata Erzaldi seperti dilansir dari Antara.
Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Babel Mulyono Susanto menambahkan, obat batuk Komix yang bebas diperdagangkan itu mengandung dexteometrofan yang bisa dijadikan sebagai pemicu untuk berhalusinasi jika disalahgunakan.
"Apabila disalahgunakan kandungan dexteometrofan bisa membuat si pemakai berimajinasi, bahkan jika penggunaan di luar dosis secara terus menerus dapat merusak ginjal," ujarnya.
Oleh sebab itu pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ikut menyalahgunakan obat tersebut dan melakukan penyitaan bersama tim terpadu.
"Kita akan segera sosialisasikan ke masyarakat sekaligus mengajak tim terpadu mengantisipasi peredaran obat tersebut," ujarnya.
Obat Komix Dilarang di Babel, Gubernur: Bisa Bikin Halusinasi
Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 07 November 2017 | 05:58 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Korupsi Timah Bikin Ekonomi Babel Merosot, Ribuan Orang di-PHK
10 Oktober 2024 | 18:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Health | 14:26 WIB
Health | 16:23 WIB
Health | 08:30 WIB
Health | 07:30 WIB
Health | 18:29 WIB