Di Negara Ini Pemakaian Ganja untuk Medis Dilegalkan

Senin, 06 November 2017 | 14:27 WIB
Di Negara Ini Pemakaian Ganja untuk Medis Dilegalkan
Ilustrasi daun ganja (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para apoteker di Polandia kini akan diizinkan mengobati orang sakit dengan ganja, setelah daun tersebut disahkan untuk tujuan pengobatan.

Di bawah peraturan baru yang mulai berlaku pada Rabu lalu, ganja dari pabrik yang diimpor dapat diproses di apotek Polandia, asalkan telah dicatat Kantor Pendaftaran Produk Medis negara tersebut.

Apoteker sudah siap membuat obat-obatan dari daun ganja, menurut Polish Pharmaceutical Chamber (PPC).

Menurut radio nasional Polandia, pelatihan khusus untuk meracik dan menggunakan obat dari ganja ini nantinya akan tersedia jika diperlukan.

Baca Juga: Perempuan Ini Ngaku Sembuh dari Kanker Gara-gara Minyak Ganja

"Mengingat fakta bahwa ada hampir 15 ribu apotek di Polandia, sebagian besar akan diberi wewenang untuk membuat obat dari resep tersebut, yaitu sekitar 90 persen," kata seorang juru bicara.

Diperkirakan, nantinya sekitar 300 ribu pasien dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan pengobatan ganja secara medis.

Undang-undang baru tersebut akan memungkinkan ganja untuk digunakan untuk mengobati berbagai macam penyakit. Seperti termasuk epilepsi, mual yang disebabkan oleh kemoterapi, nyeri kronis dan gejala multiple sclerosis.

Kursus pengobatan bulanan akan menelan biaya sekitar 418 poundsterling, kata PPC. (Independent)

Baca Juga: Gawat! Ada Pizza Dicampur Ganja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI