Bayi Lahir Prematur, Periksa Matanya!

Jum'at, 27 Oktober 2017 | 19:00 WIB
Bayi Lahir Prematur, Periksa Matanya!
Ilustrasi ibu dan bayi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bayi yang lahir sebelum waktunya atau disebut prematur harus sesegera mungkin menjalani pemeriksaan retinopati prematuritas (ROP) sebelum memasuki usia 42 pekan.

Guru Besar dari Departemen Ilmu Kesehatan Mata Universitas Indonesia Prof. Dr. Rita Sita Sitorus, SpM (K), PhD mengungkapkan, jika ditemukan adanya gejala ROP, maka bisa mencegah bayi prematur dari risiko kebutaan.

"Pada prinsipnya semua bayi prematur harus di-skrining ROP. Dokter anak biasanya akan melihat apakah bayi prematur harus di-skrining ROP atau tidak. Karena kalau ditemukan ROP di atas usia 42 minggu, sudah terlambat untuk penanganan," kata dia dalam temu media 'Seeing is Believing' di Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, penanganan kondisi ROP bisa dilakukan dengan empat metode. Yaitu, observasi, pemberian suntikan, laser hingga pembedahan. Penanganan sedini mungkin dapat mengembalikan kemampuan anak melihat secara normal.

Baca Juga: Bayi Prematur, Waspadai Risiko Kebutaan

"Penanganan apakah hanya observasi saja, suntikan, atau laser atau bedah itu ditentukan dokter. Kalau stadium A bisa laser, kalau stadium lanjut bisa dilakukan operasi, kalau lebih lanjut lagi nggak bisa diapa-apain. Oleh karena itu penting skrining sesegera mungkin begitu anak lahir prematur," jelas dia.

Selain kondisi Retinopati Prematuritas, Prof Rita menyebut beberapa penyebab kebutaan pada anak. Beberapa di antaranya, seperti infeksi, katarak, kekurangan vitamin A atau adanya kelainan genetik.

"Gejalanya kalau awal hampir tidak ada. Untuk itu pastikan skrining kondisi mata anak, jangan tunggu gejala karena biasanya itu sudah terlambat," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI