Vaksin Rubella Belum Sertifikasi Halal? PPP Angkat Bicara

Dythia Novianty Suara.Com
Minggu, 15 Oktober 2017 | 08:20 WIB
Vaksin Rubella Belum Sertifikasi Halal? PPP Angkat Bicara
Dinas Kesehatan Menteng memberikan imunisasi Measleas Rubella (MR). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vaksin MR (Maes Rubella) diakui perwakilan Direktur Jndral Pencegahan dan Penegndalian Penyakit (P2P), dr Fidiansjah, sertifikasi halalnya masih dalam proses. Tentu saja hal ini menimbulkan pro kontra di masyarakat Indonesia yang sebagian besar beragama Islam.

Anggota Komisi IX DPR RI/Fraksi PPP dan Sekretaris Dewan Pakar DPP PPP, Okky Asokawati melalui keterangan resminya, angkat bicara terkait hal ini.

"Penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal belum adanya pengajuan sertifkkasi halal terhadap vaksin Rubella ini sungguh mengejutkan kita. Dengan kata lain, program vaksinasi rubella secara massal beberapa waktu lalu, belum ada jaminan soal kehalalan vaksin tersebut," katanya.

Menurut dia, semestinya sejak awal pemerintah mengajukan sertifikasi halal terhadap vaksin Rubella sebelum disebarluaskan ke masyarakat. Begitu juga MUI, semestinya sejak awal melakukan langkah aktif atas belum tersertifikasi vaksin tersebut.

Baca Juga: Imunisasi Campak dan Rubella

Tidak hanya itu, hal ini juga telah melanggar hak konstitusional warga dalam menjalankan ajaran agama dan kepercayaannya. Seperti dalam Islam, kehalalan suatu produk merupakan hal yang substansial dan elementer bagi umat Islam.

"Nah, vaksin Rubella yang ternyata belum ada pengajuan sertifikasi kehalalan jelas berdampak pada aspek pemahaman umat Islam atas kehalalan suatu produk. Oleh karenanya, keyakinan keagamaan tidak terlindungi dengan belum adanya sertifikasi halal atas vaksin Rubella ini," beber Okky.

Kementerian Kesehatan sebagai leading sector dalam urusan vaksin ini, tambahnya, jelas abai dalam memastikan kehalalan vaksin rubella. Pemerintah juga abai dengan keberadaan UU No 30 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Oleh karenanya, ke depan pemerintah harus terlebih dahulu memastikan kehalalan vaksin imunisasi kepada masyarakat. Ini semata-mata untuk melindungi hak konstitusional warga.

"Belum tersertifikasi kehalalan vaksin Rubella ini menjadi kampanye negatif atas program pemerintah," kata dia.

Baca Juga: Menteri Nila: Imunisasi Measles Rubella Haram Itu dari Mana?

Pihak yang selama ini mempertanyakan urgensi Vaksin, semakin menambah argumentasi untuk menolak keberadaan vaksin. Padahal, menurut Okky, di sisi lain, vaksin imunisasi bagi anak-anak dan masyarakat sangat penting untuk melindungi kesehatan warga dari ancaman penyakit yang membahayakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI