Di bawah hukum Jepang, para guru tidak boleh secara fisik menyakiti siswa dalam situasi apapun.
Menurut The Japan Times, kementerian pendidikan menerbitkan makalah penelitian untuk setiap sekolah baru membimbing para guru tentang bagaimana mendisiplinkan siswa dan juga mencantumkan pekerjaan dan larangannya, termasuk berapa lama seorang guru bisa menghukum siswanya berdiri di depan umum sebelum menjadi ilegal. (Asiaone)