Suara.com - Indonesia merupakan negara dengan angka perkawinan anak tertinggi ketujuh di dunia. Berdasarkan laporan UNICEF dan Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat sekitar 1.000 anak perempuan menikah setiap hari. Ada beberapa penyebab yang mendorong terjadinya perkawinan anak di Indonesia seperti pendidikan, budaya dan status ekonomi.
Disampaikan, Dokter Spesialis Obstetri Ginekologi Dr. dr. Julianto Witjaksono, Sp.OG (KFER), MGO, perkawinan anak membawa dampak buruk bagi anak perempuan seperti gangguan kesehatan dan reproduksi, gizi buruk pada bayi yang dilahirkan, gangguan psikologis, risiko kekerasan dalam rumah tangga, terhentinya pendidikan dan kurangnya kesejahteraan.
“Secara global, kehamilan merupakan penyebab utama kematian anak perempuan usia 15 – 19 tahun. Ancaman kesehatan yang berakibat fatal ini terjadi karena remaja perempuan di bawah usia 18 tahun belum memiliki kesiapan fisik yang prima, baik dari stamina jantung, tekanan darah, atau organ reproduksinya,” ungkap dia pada temu media di Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Selain berdampak buruk bagi anak perempuan, perkawinan anak juga berdampak buruk bagi masyarakat dan pemerintah. Menurut, Rohika Kurniadi selaku Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan, Keluarga dan Lingkungan di Kementerian PPPA, perkawinan anak dapat menyebabkan siklus kemiskinan yang berkelanjutan, peningkatan buta huruf, kesehatan yang buruk kepada generasi yang akan datang, dan merampas produktivitas masyarakat yang lebih luas baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Baca Juga: Pernikahan Dini Buruk Bagi Kesehatan Ibu dan Anak, Mengapa?
“Jika perkawinan anak terus berlanjut akan berpengaruh pada bonus demografi usia produktif sehingga berdampak pada terhambatnya pertumbuhan sosial dan ekonomi,” tambah dia.
Plan International Indonesia, organisasi non profit yang peduli terhadap pemenuhan hak-hak anak dan kesetaraan anak perempuan, berperan aktif dalam memutus rantai dan mencegah perkawinan anak melalui berbagai inisiatif dengan membangun aliansi maupun kemitraan dengan berbagai pihak. Salah satunya melalui program “Yes I Do” yang dilakukan bersama Rutgers WPF Indonesia dan Aliansi Remaja Independen.
Proyek ini, disampaikan Amrullah selaku Child Marriage Program Manager Plan International Indonesia, ditujukan untuk mendukung anak perempuan mendapatkan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, pemberdayaan ekonomi dan partisipasi anak muda yang bermakna.
Pengetahuan tentang kesehatan reproduksi ini diperlukan untuk mencegah kehamilan dini, yang juga sering menjadi penyebab perkawinan anak. Selain itu, pencegahan perkawinan usia anak juga didukung oleh Komite Perlindungan Anak Desa (KPAD) dan prototype pencatatan kelahiran online (pembuatan akta lahir).
“Di tahun 2009 Plan International Indonesia menginisiasi pembentukan KPAD di 31 desa dan kini telah berkembang di lebih dari 900 desa di Indonesia karena perkawinan anak merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap anak. KPAD merupakan kelompok kerja kolaborasi antar berbagai unsur masyarakat dan pemerintah dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan,” ujar dia.
Baca Juga: Ini Mengapa Masih Banyak Pernikahan Dini di Indonesia
Menjelang Hari Anak Perempuan International yang jatuh pada tanggal 11 Oktober, Plan International Indonesia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah praktik perkawinan anak di Indonesia.