Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau orangtua untuk lebih berhati-hati dan mengawasi anak-anak mereka dari para pelaku penyebaran obat-obatan terlarang seperti PCC, yang menghebohkan di Kendari, Sulawesi Tenggara pekan lalu.
Pasalnya, BPOM menduga jika penyebaran tablet PCC di Kendari dilakukan secara sengaja tanpa meminta bayaran.
"Ada orang dewasa mendatangi beberapa korban dan mengiming-imingi secara gratis," kata Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan Badan POM, Hendri Siswadi di Kantor Badan POM, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).
"Kalau ada yang pusing dan stres, ini obatnya. Makan tiga kali," beber Hendri menirukan para pengedar PCC, "Kalau anak yang umur 19 tahun disebutkan ini bisa digunakan untuk menambah energi."
Kepala BPOM, Penny Lukito juga menyimpulkan jika ini merupakan bentuk perlawanan para pengedar obat-obatan terlarang yang sudah semakin merasa terpojok.
"Dan BPOM sudah menyiapkan sistem aksi nasional. Dalam proses penyiapan ini ternyata mereka merespons dengan perlawanan. Ini bentuk perlawanan, muncul ke atas. Jadi kelihatan kasus ini ada dan perlu segera kita melakukan satu respon bersama untuk melawan bersama," ujar Penny.
Untuk itu, BPOM menghimbau kepada masyarakat terutama orangtua untuk selalu berhati-hati dan waspada.
"Saya meminta menghimbau untuk semua pihak pertama kepada masyarakat, kepada orangtua untuk berhati-hati karena ada upaya dari kasus Kendari, bukan pemakai tapi ada yang memberikan secara cuma-cuma bukan pembelian, dengan iming-iming penguat untuk belajar," tutup Penny.
Kasus PCC, BPOM: Ini Bentuk Perlawanan
Senin, 18 September 2017 | 19:06 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bahaya Merkuri untuk Kulit dan Tubuh, Kandungan yang Banyak Ditemukan di Skincare
10 November 2024 | 15:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Health | 18:29 WIB
Health | 16:15 WIB
Health | 15:04 WIB
Health | 08:33 WIB
Health | 08:15 WIB
Health | 05:15 WIB
Health | 17:50 WIB