Suara.com - Selain memantau keadaan bayi di dalam rahim, Ultrasonografi alias USG menjadi pilihan bagi para calon orangtua untuk 'menengok' anak mereka. Hal ini dilakukan guna memastikan apakah kehamilan Anda berjalan sempurna.
Selama trimester pertama, USG sering dilakukan terutama untuk mengevaluasi kesehatan janin. Namun, terkait hal ini, begitu banyak mitos atau isu kesehatan yang muncul karena melakukan USG terlalu sering.
Mungkin Anda kerap bertanya-tanya, apakah melakukan USG aman bagi kehamilan? Tentu saja, dokter tidak akan melakukan hal ini jika USG membahayakan bagi kehamilan.
Jika Anda memiliki keraguan seperti itu, berikut penjelasannya, yang dilansir Boldsky:
Baca Juga: Malam Ini, Bayi Itmam Jalani USG Jantung
Apakah USG aman?
Tak ada bukti yang menyatakan bahwa USG berbahaya untuk ibu atau bayi selama kehamilan.
Ultrasonografi atau USG adalah pemeriksaan yang menggunakan gelombang suara berfrekuensi tinggi. Gelombang inilah yang dapat membantu mendeteksi pertumbuhan dan perkembangan janin. Selain itu, USG juga bisa membantu mendeteksi setiap kelainan pada ovarium, cairan ketuban serta plasenta.
Mengapa USG dikatakan aman bagi kehamilan?
Ini dikarenakan USG tidak melibatkan radiasi berbahaya, sehingga tidak berbahaya selama kehamilan. Ini berbeda dari sinar X atau CT scan.
Baca Juga: Di-USG, Bukan Hamil Dirasakan Shandy Aulia, Tapi..
Apakah USG bisa menyebabkan cacat lahir?
Tidak. Studi saat ini mengklaim bahwa ultrasound scanning (USG) tidak mengakibatkan cacat lahir, kanker atau masalah perkembangan lainnya pada janin.
Kehamilan berisiko tinggi justru memerlu kan USG lebih sering. Ibu yang memiliki kondisi seperti tekanan darah tinggi atau diabetes mungkin perlu sering memeriksa status janin melalui USG.
Hal yang perlu diperhatikan
Salah satu masalah yang mungkin akan disebabkan karena USG adalah panas. USG bisa ilmenaikkan suhu tulang dan lingkungan internal. Meskipun studi saat ini mengatakan bahwa itu tidak begitu berbahaya, Anda mungkin bisa menggunakan teknologi scan yang dimoderasi.