Suara.com - Wacana pemberian sanksi berupa ancaman pencabutan izin RS Mitra Keluarga Kalideres dinilai bisa merugikan masyarakat, termasuk anak-anak. Hal ini menyusul adanya sanksi yang diberikan kepada RS Mitra Keluarga sepeninggal bayi Tiara Debora Simanjorang yang berumur empat bulan.
Ketua Komisi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mengatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah dan semua pihak mempertimbangkan secara matang dampak sanksi berat berupa penutupan RS yang justru bisa merugikan masyarakat luas dan kepentingan anak-anak yang membutuhkan pertolongan dari RS.
"Kalau ada sanksi, tetap harus mengedepankan kepentingan anak-anak dan pasien anak yang membutuhkan bantuan dari tim medis di RS Mitra Keluarga Kalideres tersebut," ujar Kak Seto ketika dihubungi Suara.com, Rabu (13/9/217).
Lebih lanjut, Kak Seto mengungkapkan, dalam hal ini seharusnya ada pertimbangan matang sebelum diberikan sanksi berat tersebut. Apalagi, pertimbangan itu harus dilihat dampak adanya pelanggaran berat yang dilakukan sebuah rumah sakit.
Baca Juga: BPJS Juga Harus Tanggung Jawab dalam Kasus Bayi Debora
"Kalau sampai ada pelanggaran berat, semua itu harus dipertimbangkan bagi pasien lain, dan tentu semua kebijakan sesuai Kemenkes dan perundang-undangan yang berlaku. Masalahnya, saat ini RS itu belum punya peraturan pemerintah yang baku," imbuh dia.
Tidak adanya peraturan pemerintah yang baku, kata dia, membuat banyak rumah sakit memiliki peraturannya masing-masing. Sehingga, tiap rumah sakit memiliki kebijakan sendiri dan melakukan sesuai peraturan yang sudah diatur secara internal.
"Kalau punya alasan untuk melakukan yang terbaik sesuai peraturan yang ada, kita nggak bisa apa-apa. Artinya harus melibatkan penanggung kepentingan anak, orangtua jangan sampai terlambat membawa anak ke rumah sakit dan rumah sakit juga harus mengedepankan koordinasi," tandasnya.