Apakah Debora Butuh Ruang PICU? Ini Kata RS Mitra Keluarga

Senin, 11 September 2017 | 19:10 WIB
Apakah Debora Butuh Ruang PICU? Ini Kata RS Mitra Keluarga
Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres melakukan konferensi pers mengenai dugaan kelalaian yang dilakukan pihaknya terhadap Bayi Debora. (Suara.com/Risna)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemberitaan mengenai dugaan kelalaian yang dilakukan pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres terhadap pasien bayi bernama Tiara Debora masih terus bergulir.Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres menjelaskan beberapa point tentang kasus kelalaian yang menyeret institusinya, termasuk urgensi ruang PICU, Senin (11/9/2017) sore ini.

Dalam konferensi pers tersebut, baik Direktur Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, dr. Francisca Dewi dan Humas Rumah Sakit Mitra Keluarga Group, dr. Nendya Libriyani, mengungkapkan ada "persamaan" antara ruang UGD tempat Bayi Debora dirawat dan ruang PICU.

"Pasien yang datang ke UGD kami itu dalam kondisi gawat darurat, itu pasti akan akan kita tangani dahulu, sama halnya dengan bayi Debora ini," papar Direktur Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, dr. Francisca Dewi dalam konferensi pers di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, ruang UGD dan PICU merupakan dua ruangan yang hampir sama, namun berbeda tempat.

Baca Juga: Kasus Bayi Debora Bukti Jaminan Kesehatan Anak Belum Sempurna?

"Penanganan kita di UGD itu sebenarnya secara standar tidak berbeda dengan PICU, yang berbeda hanya tempatnya. Kita punya peralatan juga sama sebenarnya. Dan UGD itu adalah untuk merawat kegawatan perawatan awal. Begitu perawatan awal stabil, baru diarahkan ke PICU. Jadi pertanyaan apakah misalnya enam jam (waktu selama Debora menunggu) cukup atau tidak, kita melihat kestabilan dari pasien. Setelah pasien stabil untuk pemindahan, itu kita bisa lakukan," jelasnya.

Senada dengan Francisca, Nendya juga mengatakan, ruang PICU yang dibutuhkan oleh Bayi Debora merupakan ruangan tahap lanjut setelah "kegawatdaruratan".

"Sebetulnya ruang PICU itu merupakan tahap lanjut, rencana tahap lanjut yang dilakukan untuk anak Debora. Karena kita ketahui setiap pasien yang masuk UGD itu setelah teratasi masalah kegawatdaruratan, tidak seharusnya ditempatkan di ruang UGD dan itu perlu ditempatkan di ruang rawat inap. untuk anak Debora ini, untuk tahap selanjutnya memerlukan perawatan PICU," tandas Nendya di hadapan wartawan.

Berikut, penjelasan pihak RS Mitra Keluarga Kalideres mengenai kasus Bayi Debora:

Baca Juga: Menkes Nila Buka Suara soal Kasus Bayi Debora

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI