Suara.com - Dalam konferensi pers yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017) siang, diketahui keluarga bayi Tiara Debora sudah dua kali mendapatkan diskriminasi dalam masalah pelayanan kesehatan di rumah sakit.
"Setelah saya coba tanya juga, ternyata anak ini (Bayi Debora) punya kakak dan mengalami hal yang sama di rumah sakit di daerah yang lain," ungkap Komisioner Bidang Hak Sipil dan Patrisipasi Anak KPAI, Jasra Putra di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, (11/9/2017).
Pada 2015 lalu, orangtua Debora, pasangan Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang, pernah mengalami hal serupa pada almarhumah anak mereka sekaligus kakak dari bayi Debora, Nia.
"Jadi ini dikriminasi yang kedua yang dialami oleh anak Ibu Henny," ungkap Jasra.
Baca Juga: Kasus Bayi Debora Bukti Jaminan Kesehatan Anak Belum Sempurna?
Meski demikian, Henny menolak menceritakan lebih lanjut mengenai masalah diskriminasi yang pernah dia alami dulu dan memilih fokus menyelesaikan masalah yang terjadi sekarang.
"Itu bukan inti masalahnya. Almarhum anak saya Nia (kakak Debora) tidak saya permasalahkan," ucap Henny.
Jasra mensinyalir diskriminasi pelayanan kesehatan yang dialami oleh keluarga Debora saat inj terjadi kerena masalah ekonomi.
"Keluarga Ibu Henny ini kan keluarga miskin, pasien miskin. Salah satu buktinya itu kan dia dapat BPJS, layanan (kesehatan) terbawah kelas tiga. Ini membuktikan dia tidak punya uang sebetulnya, tapi didesak oleh rumah sakit harus membayar DP dulu," imbuhnya.
Jasra melalui KPAI meminta pemerintah untuk melakukan perbaikan dan evaluasi menyeluruh pada layanan JKN.
Baca Juga: RS Mitra Keluarga Bisa Dipidana dalam Kasus Kematian Bayi Debora
"Ini Jakarta lho, yang dianggap pelayanan (kesehatan) sudah terintegrasi. Saya tidak bisa membayangkan ketika ini terjadi di daerah yang nun jauh di sana," tandasnya.