Kasus Bayi Debora Bukti Jaminan Kesehatan Anak Belum Sempurna?

Senin, 11 September 2017 | 13:59 WIB
Kasus Bayi Debora Bukti Jaminan Kesehatan Anak Belum Sempurna?
KPAI buka suara soal kasus Bayi Debora (Suara.com/Risna)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk itu, KPAI meminta pemerintah melakukan revisi pada Perpres No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, karena secara substantif dianggap belum sepenuhnya perspektif terhadap perlindungan anak.

"Diregulasi belum menyantunkan UU Perlindungan Anak. Kita harap ke depan ini menjadi konsideran, hal penting. (Ada) 80 juta lebih anak akan bersinggungan dengan peristiwa yang sama," jelasnya.

Senada dengan Jasra, Ketua KPAI Susanto mengatakan, KPAI menyesalkan kejadian tersebut, terlebih karena semua anak wajib mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.

Baca Juga: Menkes Nila Buka Suara soal Kasus Bayi Debora

"KPAI menyesalkan kejadian ini karena negara sebenarnya secara tegas, semua anak di Indoneaia perlu dilindungi dari berbagai hal termasuk katakanlah misalnga, pemastian layanan kesehatan anak dalam kondisi apapun termasuk yang dari keluarga kurang mampu harus (tetap) dipastikan," ujar Susanto dalam kesempatan sama.

"Semua anak sebenarnya harus juga dilayani dengan baik. Tentu dengan prinsip-prinsip, dengan spirit kemanusiaan. Jangan sampai layanan kesehatan itu menafikkan prinsip kemanusian itu," tandasnya.

Lihat lengkapnya penjelasan KPAI mengenai kasus Bayi Debora di sini:

Baca Juga: RS Mitra Keluarga Bisa Dipidana dalam Kasus Kematian Bayi Debora

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI