Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melalui pernyataan persnya mengungkapkan, apa yang terjadi pada pasien bayi Debora patut dicurigai sebagai kejadian penelantaran.
Dalam kasus ini, YLKI memberikan lima pernyataan atas kasus kematian bayi bernama lengkap Tiara Debora Simanjorang. Pertama, YLKI menilai RS Mintra Keluarga Kalideres patut diduga telah menelantarakan pasien bayi Debora hingga berujung meninggal dunia.
Kedua, Meski pihak RS telah memberikan pertolongan pertama pada pasien, tapi karena kondisi Debora yang sudah kritis, sepatutnya RS lebih mengutamakan memberikan pertolongan dengan membawanya ke fasilitas PICU bukan malah "mempingpong" keluarga pasien untuk pindah ke RS lain.
Ketiga, YLKI melihat hal tersebut sebagai pelanggaran regulasi kemanusiaan jika pihak RS menolak pasien dengan alasan pasien tidak mampu membayar uang muka yang telah ditentukan, padahal kondisi pasien sudah sangat gawat.
Baca Juga: Kasus Bayi Debora, Menkes Diminta Tindak RS Mitra Keluarga
Keempat, YLKI melihat ini merupakan fenomena yang menunjukkan betapa ironisnya sistem kerja RS yang seharusnya berbasis kemanusiaan, bukan komersialistik.
Lalu kelima, YLKI memninta Pemprov DKI dan Kemenkes untuk mengusut tuntas kasus ini serta memberikan sanki tegas jika RS Mitra Keluarga Kalideres terbukti melakukan pelanggaran.
Ketika dihubungi oleh Suara.com, Sekretaris Pengurus Harian YLKI, Agus Suyatno menegaskan, jika benar terbukti ada unsur penelantaran, RS Mitra Keluarga Kalideres harus diberi sanksi yang tegas oleh pemerintah.
"Sanksi bisa berupa administratif atau bahkan pidana. Jadi, bisa pencabutan izin rumah sakit atau bisa juga tindak langsung penanggung jawab sebagai terlapor," jelasnya melalui sambungan telepon, Jakarta, Minggu (10/9/2017).
Ketika ditanya apakah YLKI sering mendapatkan keluhan serupa, Agus Suyatmo lantas menyinggung beberapa RS yang kadang menolak pasien dengan BPJS karena alasan tertentu.
Baca Juga: Kasus Bayi Debora, Pimpinan RS Mitra Keluarga Bisa Dipidana
"Tahun 2016 lalu banyak keluhan dari pasien yang menggunakan BPJS. Tidak sedikit rumah sakit menolak dengan alasan sudah tidak ada tempat yang tersedia," tandasnya.