Suara.com - Aktor Tora Sudiro ditangkap jajaran Polres Jakarta Selatan di kediamannya di komplek perumahan Bali View, Cirendeu, Tangerang Selatan. Dalam penangkapan tersebut petugas ikut mengamankan artis Mieke Amalia, istri Tora.
Dari lokasi penangkapan polisi mengamankan barang bukti berupa 30 butir pil yang diduga Dumolid.
Dumolid sebenarnya adalah nama merek obat generik nitrazepam yang masuk dalam kelas obat Benzodiazepin, obat yang biasa digunakan untuk mengatasi gangguan tidur parah (Insomnia), kejang, gangguan kecemasan, dan depresi.
Nitrazepam sendiri diklasifikasikan sebagai psikotropika golongan empat. Dengan kata lain, obat ini hanya bisa dibeli dengan resep dokter. Jika digunakan tanpa resep dokter, bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan.
Baca Juga: Tora Sudiro- Mieke Ditangkap, Susul Ammar Zoni dan Pretty Asmara
Pengguna Nitrazepam mampu menimbulkan perasaan tenang dan relaks secara fisik dan mental. Kandungannya mampu membuat seseorang mengalami ketergantungan tinggi. Dumolid umum digunakan oleh para pecandu narkoba.
Meskipun secara medis Dumolid berguna untuk mengatasi permasalahan medis tertentu, obat ini dapat menyebabkan kecanduan secara fisik dan psikologis. Obat ini bekerja langsung pada pusat sistem saraf dan menghasilkan efek bius serta relaksasi otot.
Gejalanya, biasanya pengguna akan merasakan lebih enerjik, santai, dan banyak bicara. Efek lainnya obat ini juga membuat seseorang mengalami penurunan kewaspadaan dan mati rasa secara emosional.