Telat Haid, Bolehkah Konsumsi Obat Pelancar Haid?

Ririn Indriani Suara.Com
Rabu, 26 Juli 2017 | 18:00 WIB
Telat Haid, Bolehkah Konsumsi Obat Pelancar Haid?
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tanya:

Selamat sore Dokter,
Dok, biasanya saya haid tanggal 20. Namun, sampai tanggal 26 belum haid juga. Apa boleh saya meminum obat palancar haid? Mohon sarannya, Dok. Terima kasih.

DH

Jawab:

Selamat sore Saudari DH,
Haid adalah peluruhan dari lapisan endometrium di rahim yang terjadi satu kali pada satu siklus (28-30 hari). Lamanya haid 3-7 hari dan darah yang dikeluarkan berkisar 20-40 cc per hari.

untuk keterlambatan haid banyak faktor yang mempengaruhi, di antaranya:
- Hormon yang sedang tidak stabil (sedang banyak pikiran, capek atau lain-lain)
- Berat badan lebih
- Pemakaian KB hormonal (pil atau suntik)
- Kelainan pada organ kewanitaan.

Dari berbagai faktor yang disebutkan, faktor yang sering berpengaruh adalah hormonal, jadi Anda disarankan untuk istirhat cukup, rilekskan badan, olahraga cukup, makan buah dan sayur.

Untuk meminum obat pelancar haid saya anjurkan tidak diminum tanpa pemeriksaan oleh dokter dan bila haid tidak datang muncul segeralah ke dokter kandungan terdekat.

Demikian penjelasan yang dapat disampaikan, semoga membantu. Terima kasih.

Dijawab oleh: dr. Izkar Ramadhan
Sumber: https://meetdoctor.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI