Suara.com - Banyak orang beranggapan, kanker serviks hanya bisa menular melalui perilaku seks bebas. Namun, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Surya Chandra Surapaty, mengungkapkan salah satu penyebab kanker serviks adalah perkawinan pada usia terlalu dini.
"Ada penelitian yang menunjukkan, salah satu faktor perkawinan di usia muda atau lebih tepatnya usia anak itu bisa meningkatkan risiko kanker serviks. Itu sebabnya tidak dianjurkan kawin sebelum usia 21 tahun," kata Surya di sela-sela peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-66 di Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/7/2017).
Alasannya, sambung dia, sel-sel reproduksi perempuan belum matang, sehingga rentan terinfeksi virus human papiloma yang menjadi penyebab kanker serviks. Maraknya perkawinan usia anak di Indonesia, lanjut Surya, turut meningkatkan jumlah penderita kanker serviks yang menjadi pembunuh nomor satu bagi perempuan.
"Wajar jika frekuensi penderita kanker leher rahim di Indonesia tinggi, karena banyak pula frekuensi perkawinan usia anak. Ini PR kita untuk gencar mengkampanyekan cegah perkawinan usia dini," jelasnya.
Menurut dia, usia 21 tahun merupakan usia tepat bagi seseorang menikah berkualitas. Selain fisik dan biologis yang sudah matang, individu berusia 21 tahun, papar Surya, sudah siap mental menghadapi kehidupan berumah tangga.
"Makanya kita harus tingkatkan usia minimal perkawinan. Kalau mau nikah berkualitas, minimal 21 tahun. Fisik, biologis sudah matang, dan mental sudah siap," tandasnya.
Nikah Terlalu Muda, Waspada Kanker Serviks Mengintai
Rabu, 19 Juli 2017 | 13:28 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jangan Buru-buru Nikah! 5 Hal Ini Wajib Dimiliki Remaja Sebelum Membangun Rumah Tangga
09 Oktober 2024 | 17:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Health | 08:15 WIB
Health | 13:04 WIB
Health | 12:14 WIB
Health | 11:07 WIB
Health | 10:33 WIB
Health | 14:26 WIB