Suara.com - Banyak yang berpendapat bahwa mengonsumsi suplemen zat besi hanya diperuntukkan bagi bumil (ibu hamil) yang mengalami anemia atau kekurangan zat besi. Namun disampaikan dr. M. Adya F. Dilmy SpOG BMsc dari RS Cipto Mangunkusumo, semua bumil wajib mengonsumsi suplementasi zat besi.
Adya mengatakan sesuai dengan ajuran Badan Kesehatan Dunia (WHO), semua bumil harus mendapatkan tambahan zat besi. Apalagi hal ini didukung dengan survei bahwa lebih dari 50 persen bumil kekurangan zat besi.
"Di Asia banyak bumil mengalami defisiensi zat besi, asam folat, kalsium dan vitamin B. Nah kekurangan nutrisi ini bisa memicu kelainan pada janin dan ibu seperti keguguran, pre eklamsia, hingga kecacatan pada janin," kata dokter yang akrab disapa Ido ini pada temu media yang dihelat Kalbe Farma di Gedung BKKBN, Jakarta, Sabtu (15/7/2017).
Ido menambahkan, risiko bayi lahir dengan berat badan rendah juga mengintai bumil yang kekurangan asupan zat besi selama hamil. Pada gilirannya hal ini mempengaruhi generasi masa depan, karena berat badan yang rendah saat lahir dapat memicu penurunan kecerdasan anak.
Baca Juga: Ini Penyebab Mual dan Muntah Hebat Saat Hamil
"Pemberian zat besi mengurangi risiko 20 persen bayi lahir rendah, mengurangi risiko kecacatan. Kuncinya sebenarnya cukup gizi. Besi dan asam folat yang utama baru diikuti lainnya. Anjuran zat besi yang bisa dikonsumsi bumil sekitar 60 mg per hari," tambah dia.
Pemberian suplementasi zat besi, tambah dia, dapat dilakukan mulai usia kehamilan trisemester kedua. Pada fase ini biasanya keluhan mual muntah sudah mulai mereda, sehingga pemberian suplementasi tidak mengganggu kenyamanan bumil.
"Kalau makan apapun juga sebaiknya tidak disertai dengan minuman teh. Karena teh itu bisa menghambat penyerapan zat gizi termasik besi. Jadi kalau bumil makan apapun sebaiknya minumnya jangan teh, nanti percuma nutrisinya kebuang," ujarnya.