Menanggapi kasus meninggalnya dokter spesialis anestesiologi dan terapi Stefanus Taofik ketika sedang piket, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia menegaskan penyebabnya bukan karena faktor kelelahan akibat beban kerja berlebihan. Stefanus ditemukan meninggal dunia di kamar jaga di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro Jaya, Tangerang, Banten.
"Pihak RS menjelaskan dokter Stefanus menangani satu pasien di ICU dan satu pasien operasi sedang pada saat bertugas tanggal 24 sampai 25 Juni," kata Ketua Umum Persi Kuntjoro Adi Purjanto, Rabu (28/6/2017).
Kuntjoro juga mengklarifikasi informasi yang menyebutkan Stefanus meninggal karena bekerja lima hari tanpa jeda untuk memberikan kesempatan seniornya berlebaran.
"Pihak RS menjelaskan dokter Stefanus menangani satu pasien di ICU dan satu pasien operasi sedang pada saat bertugas tanggal 24 sampai 25 Juni," kata Ketua Umum Persi Kuntjoro Adi Purjanto, Rabu (28/6/2017).
Kuntjoro juga mengklarifikasi informasi yang menyebutkan Stefanus meninggal karena bekerja lima hari tanpa jeda untuk memberikan kesempatan seniornya berlebaran.
"Saat beliau bertugas, pihak RS juga menugaskan dua dokter anestesi purna waktu yang siap jika diperlukan," kata Kuntjoro.
Persi mendapatkan informasi bahwa dokter Stefanus meninggal dunia pada tanggal 26 Juni 2017.
Sebelumnya, Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia juga menyampaikan klarifikasi perihal meninggalnya anggota mereka.
Berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua Perdatin Andi Wahyuningsih Attas yang diterima Suara.com, dijelaskan bahwa Stefanus merupakan dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif anggota Perdatin Jakarta.
"Almarhum adalah peserta Pendidikan Fellowship Konsultan Intensive Care di RSCM semester kedua," kata Andi.
Saat meninggal dunia, kata Andi, Stefanus sedang melakukan pekerjaan sebagai dokter anestesi, bukan dalam tugasnya sebagai peserta didik.
Surat tersebut sekaligus meluruskan informasi yang beredar yang menyebutkan Andi meninggal karena bertugas lima hari tanpa henti.
"Pada saat ditemukan tidak berdaya, almarhum sedang bertugas jaga 24 jam, namun dengan kondisi satu pasien di ICU dan telah pindah ke ruangan serta hanya satu pasien di kamar operasi, almarhum meminta pertukaran hari jaga dengan rekannya sehingga memungkinkan almarhum untuk jaga 2 x 24 jam dan libur setelahnya," kata Andi.
Selain bertugas di RS Pondok Indah, almarhum juga bertugas sebagai fellow KIC di RSUPN Cipto Mangunkusumo dan dokter jaga di RS Jantung Diagram, Cinere.
Persi mendapatkan informasi bahwa dokter Stefanus meninggal dunia pada tanggal 26 Juni 2017.
Sebelumnya, Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia juga menyampaikan klarifikasi perihal meninggalnya anggota mereka.
Berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua Perdatin Andi Wahyuningsih Attas yang diterima Suara.com, dijelaskan bahwa Stefanus merupakan dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif anggota Perdatin Jakarta.
"Almarhum adalah peserta Pendidikan Fellowship Konsultan Intensive Care di RSCM semester kedua," kata Andi.
Saat meninggal dunia, kata Andi, Stefanus sedang melakukan pekerjaan sebagai dokter anestesi, bukan dalam tugasnya sebagai peserta didik.
Surat tersebut sekaligus meluruskan informasi yang beredar yang menyebutkan Andi meninggal karena bertugas lima hari tanpa henti.
"Pada saat ditemukan tidak berdaya, almarhum sedang bertugas jaga 24 jam, namun dengan kondisi satu pasien di ICU dan telah pindah ke ruangan serta hanya satu pasien di kamar operasi, almarhum meminta pertukaran hari jaga dengan rekannya sehingga memungkinkan almarhum untuk jaga 2 x 24 jam dan libur setelahnya," kata Andi.
Selain bertugas di RS Pondok Indah, almarhum juga bertugas sebagai fellow KIC di RSUPN Cipto Mangunkusumo dan dokter jaga di RS Jantung Diagram, Cinere.