Suara.com - Sebuah studi terbaru yang dipimpin oleh seorang ilmuwan asal India memperingatkan bahwa rokok elektronik berpotensi memiliki bahaya layaknya rokok tembakau tanpa filter.
Periset di Universitas Connecticut (UConn) di AS juga menemukan bahwa uap dari nikotin non-rokok menyebabkan kerusakan DNA seperti rokok berfilter. Hal tersebut terjadi, karena banyaknya zat aditif kimia dalam uap e-cigarette.
Banyaknya kerusakan DNA yang disebabkan rokok elektrik tergantung pada jumlah uap yang dihirup pengguna, cairan nikotin atau non-nikotin yang digunakan, dan beberapa faktor lainnya, kata Karteek Kadimisetty, seorang peneliti postdoctoral di Uconn.
"Dari hasil penelitian kami, dapat disimpulkan bahwa rokok elektrik memiliki potensi menyebabkan kerusakan DNA seperti rokok biasa tanpa filter," kata Kadimisetty, penulis utama studi yang dipublikasikan di jurnal ACS Sensors dilansir Zeenews.
Baca Juga: Studi: Rokok Elektrik Justru Picu Remaja Merokok
Rokok elektronik adalah perangkat bertenaga baterai yang memanaskan cairan dan mengubahnya menjadi uap aerosol yang bisa dihirup. Menggunakan e-rokok juga disebut sebagai 'vaping'. Isi rokok elektrik yang disebut e-liquid atau e-juice, biasanya terdiri dari propylene glycol, gliserin, nikotin, dan perasa seperti mentol, ceri, vanila, atau mint.
Para ilmuwan melihat apakah bahan kimia di rokok elektrik dapat menyebabkan kerusakan pada DNA manusia saat menguji perangkat skrining elektro-optik baru yang mereka kembangkan di laboratorium mereka.