Suara.com - Tiap udara yang manusia hirup dan embuskan kembali, tidak akan berjalan baik tanpa adanya organ yang bernama paru-paru. Umumnya setiap manusia punya dua buah paru-paru (sebelah kanan dan kiri), di mana paru-paru juga menjadi salah satu organ terbesar dalam tubuh.
Biasanya, paru-paru kiri ukurannya sedikit lebih kecil dari yang kanan. Ini Dikarenakan paru-paru kiri harus berbagi ruang dengan jantung agar bisa memuat pas di dalam rongga dada.
Paru-paru dan jantung ditempatkan saling berdekatan bertujuan agar bisa bekerja sama dengan baik, dan dikelilingi oleh tulang rusuk yang melindungi kedua organ penting tersebut.
Tak bisa dipungkiri bahwa paru-paru adalah salah satu organ paling penting di tubuh manusia. Tapi seberapa jauh Anda mengenal organ ini? Berikut ulasan yang dipaparka oleh hellosehat.com.
Baca Juga: Awas, Kanker Paru 'Incar' Perokok Pasif!
Bisa menahan napas selama 20 menit lebih
Biasanya, seseorang bisa menahan napas sekitar 30-60 detik. Kenapa manusia tidak bisa lama-lama menahan napas? Pada dasarnya keterbatasan ini lebih sering disebabkan oleh adanya penumpukan karbon dioksida pada paru-paru.
Beda halnya lagi jika Anda membandingkan dengan penyelam yang bisa berlama-lama di dalam air. Penyelam biasanya punya teknik pernapasan yang berbeda, contohnya adalah hiperventilasi. Teknik tersebut berguna untuk mengurangi penumpukan karbondioksida dalam darah, sehingga mungkin saat mereka bisa menahan napas dalam waktu yang lumayan lama, sekitar 20 menit pada sekali menyelam.
Paru-paru, satu-satunya organ yang bisa mengapung di air
Tahukah Anda bahwa paru-paru bisa mengapung di air? Ya, masing-masing paru-paru Anda nyatanya mengandung sekitar 300 juta struktur sel yang mirip balon dan disebut sebagai alveoli.
Alveoli inilah yang menggantikan limbah karbon dioksida dalam darah dengan oksigen. Bila struktur sel ini dipenuhi udara, paru-paru bisa menjadi satu-satunya organ tubuh manusia yang bisa mengapung di air.
Studi medis yang diteliti oleh International Journal of Legal Medicine pada 2013, menyatakan adanya uji pemeriksaan medis tentang paru-paru sebagai pelampung. Pemeriksaan ini berkaitan dengan tujuan otopsi bayi untuk menentukan apa bayi masih hidup atau sudah meninggal di dalam rahim.
Baca Juga: Kisah Dhian Deliani, Berjuang Melawan Hipertensi Paru
Jika paru-paru bayi mengapung, maka dipastikan bayi di dalam kandungan masih hidup. Tetapi kalau paru-parunya tidak mengapung, kemungkinan bayi lahir dalam keadaan sudah tidak bernyawa.