Berhubungan Seksual Saat Istri Hamil Perlancar Proses Persalinan

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 30 April 2017 | 20:09 WIB
Berhubungan Seksual Saat Istri Hamil Perlancar Proses Persalinan
Ilustrasi perut seorang perempuan hamil (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter Lucas Pieter Sp OG, spesialis kandungan dari Rumkital dr FX Suhardjo Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon menyatakan berhubungan seksual saat usia kandungan isteri memasuki 36 minggu dapat memperlancar proses persalinan normal.

"Setelah usia kehamilan sudah mencapai 36 minggu atau sembilan bulan, pasangan suami isteri harus rutin melakukan hubungan seksual, sekali setiap hari selama tujuh hari," katanya di Ambon, Minggu (30/4/2017).

Lucas mengatakan rutin berhubungan seksual sekali setiap hari selama tujuh hari sebelum melahirkan akan membuat rahim isteri lebih sering terendam air mani sehingga menjadi lembut dan mudah terbuka.

Dengan demikian akan lebih memudahkan proses persalinan normal bagi sang isteri.

Kendati berhubungan seksual dibolehkan bagi wanita hamil, aktivitas seksual penetrasi tidak disarankan saat usia kandungan belum mencapai 16 minggu atau empat bulan, karena ari-ari janin belum terbentuk sempurna, sehingga bisa menyebabkan kontraksi.

"Setelah 16 minggu sudah sudah boleh melakukan hubungan suami isteri tapi harus mengunakan kondom, agar air mani tidak kontak langsung dengan mulut rahim karena bisa menyebabkan kontraksi, bayinya kan masih muda," jelas Lucas.

Menjaga agar ibu hamil dan kandungannya tetap sehat, juga bisa menjalani proses persalinan normal, kata Lucas lagi, setelah isteri menyadari kehamilannya disarankan untuk mengkonsumsi makanan bergizi empat sehat lima sempurna, dan lebih banyak melakukan aktivitas jalan kaki di tempat datar.

Sering jalan kaki di tempat datar akan membantu menjaga posisi janin di dalam rahim tidak sungsang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI