Suara.com - Penanganan dalam mengatasi masalah prostat biasanya dilakukan melalui tindakan operasi bedah dengan sayatan. Namun seiring dengan perkembangan teknologi, operasi pada prostat bisa dilakukan tanpa sayatan, tepatnya melalui metode Trans Urethral Resection of Prostate (TRUP).
Disampaikan dokter spesialis urologi, Eric Sebastian Hutauruk, keuntungan menjalani metode operasi TRUP ini adalah minim pendarahan. Pasien dengan gangguan prostat akan diobati menggunakan alat bernama "trans urethral" melalui uretra.
Bahkan dua hari pascatindakan, pasien menurut Eric, sudah akan dapat menjalani aktivitas ringan, serta diperbolehkan pulang pada hari kelima pascatindakan.
"Berbeda dengan tindakan operasi melalui sayatan yang butuh pemulihan lebih lama," ujar dr Eric pada temu media di Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Tak hanya mengobati pasien dengan gangguan prostat, teknologi TRUP ini, kata Eric lagi, juga dapat mengatasi gangguan kemih seperti penyempitan di saluran uretra. Di Indonesia, metode TRUP ini menurutnya juga bisa dijangkau oleh pemilik kartu BPJS.
Eric mencontohkan, dirinya telah berhasil mengoperasi pasien dengan metode TRUP ini di Rumah Sakit Siloam Kupang. Ia menceritakan, kasus urologi termasuk gangguan prostat di daerah tersebut cenderung tinggi. Dalam sepekan, dirinya rata-rata bisa menangani 50 pasien dengan ragam keluhan terkait urologi.
"Bahkan dalam sehari saya bisa menangani 10-20 pasien pengidap prostat di daerah Kupang. Alasannya mungkin karena minimnya penanganan dan keterbatasan teknologi. Setelah dibuka layanan TRUP, semakin banyak pasien yang mengonsultasikan kondisinya," tambah dia.
Gangguan Prostat Kini Bisa Ditangani Tanpa Sayatan
Rabu, 22 Maret 2017 | 05:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kanker Prostat: Ancaman Nyata Kesehatan Pria Indonesia
18 November 2024 | 14:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Health | 14:21 WIB
Health | 14:12 WIB
Health | 12:11 WIB
Health | 11:15 WIB
Health | 10:33 WIB
Health | 09:15 WIB
Health | 22:58 WIB