Suara.com - Kepolisian Malaysia mengungkap temuan terkini pasca kematian Kim Jong Nam. Menurut mereka, kematian saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un ini disebabkan oleh paparan racun mematikan bernama "Agen Saraf VX".
Lalu apa sebenarnya racun ini? Mengapa dapat menewaskan nyawa seseorang dalam hitungan detik? Suara.com pun mencoba menghubungi pakar kesehatan saraf Dr.dr. Wawan, SpBS, SpKP.
Dokter Biomedik lulusan Program Doktor FKUI ini meyakini bahwa upaya pembunuhan Kim Jong Nam telah dipersiapkan matang-matang. Pasalnya, kata dia, selain dilarang oleh Konvensi Senjata Kimia pada 1993, karena bisa digunakan sebagai senjata pemusnah massal, gas VX juga merupakan gas yang sangat mematikan.
"Produksinya sulit, ketersediaannya di dunia sedikit, kecuali memang ada negara yang merencanakannya untuk digunakan sebagai senjata kimia, serta racun ini berbentuk gas yang penyimpanannya sangat sulit," ujar dr Wawan ketika dihubungi Suara.com lewat ponsel, Sabtu (25/2/2017).
Baca Juga: Rizieq Akan Jadi Saksi Kasus Ahok, Polisi Siap Tambah Pasukan
Dalam dosis kecil, ia menambahkan, paparan zat kimia ini bisa menimbulkan kematian. Dokter Wawan mengibaratkan agen saraf VX ini seperti parfum yang hanya sekali semprot maka bisa menghabisi nyawa seseorang.
"Cukup 10-15 miligram, bukan gram atau kilogram, sudah bisa membunuh hanya dengan disemprotkam ke kulit kita. Sangat powerfull dan sederhana. Bayangkan kalau parfum, beberapa detik atau menit, orang yang disemprotkan parfum akan roboh dan menghembuskan napas terakhir," tambah dia.
Namun tak seperti parfum yang menghasilkan aroma tertentu, racun VX yang berbentuk gas ini tidak berbau dan berwarna. Oleh karena itu akan sulit sekali mengenali gas ini sebagai racun.
"Tentu saja sulit dikenali jika disemprotkan ke kulit atau ke wajah, sebelum efeknya yang mematikan tadi muncul," ujar dr Wawan.
Ia juga menegaskan bahwa gas saraf VX adalah zat sintetik yang pembuatannya tidak mudah. Sehingga jika bukti mengatakan bahwa Korea Utara adalah pelakunya, ia khawatir penyalahgunaan zat saraf ini bisa kembali terulang di aksi teror berikutnya.
Baca Juga: Mereka Menginspirasi Lewat Busana Muslim Syar'i Indonesia
"Bisa saja sudah beredar di pasar gelap dan disalahgunakan pada aksi teror atau pembunuhan selanjutnya," pungkasnya.