Suara.com - Tak semua orang mampu mengontrol emosinya. Ada beberapa orang yang memiliki pembawaan tenang, namun ada pula beberapa orang yang tergolong cepat naik pitam.
Ternyata, menurut dr Arieska Ann Soenarta, SpJP, FIHA, selaku Pakar Hipertensi & Pendiri InaSH, kebiasaan marah-marah ini bisa menyebabkan tekanan darah meningkat. Seperti diketahui, hipertensi merupakan faktor risiko dari berbagai penyakit, termasuk gangguan jantung dan stroke.
"Jadi ketika marah-marah itu, adrenalin meningkat. Hal ini menyebabkan pembuluh darah mengecil sehingga tekanan darah meningkat, begitu juga dengan kaget. Orang kaget dengar sesuatu itu, tekanan darahnya juga langsung naik," ujar dia pada temu media '11th Scientific Meeting of Indonesian Society of Hypertension' di Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Sayangnya, tak semua orang menyadari adanya risiko tekanan darah tinggi yang dialaminya. Apalagi, kata dr Ann, hipertensi merupakan pembunuh diam-diam karena tak menunjukkan gejala awal.
Baca Juga: WhatsApp Kini Lebih 'Berwarna'
"Gejala khusus itu umumnya tidak ada. Paling baru muncul ketika kerusakan organ sudah terjadi. Tahu-tahu stroke, atau tahu-tahu kena serangan jantung," tambah dia.
Untuk itu, dr Anna mengajak agar masyarakat melakukan pengecekan tekanan darah secara berkala. Bagi mereka yang masih berusia dibawah 30 tahun dianjurkan rutin melakukan pemeriksaan tekanan darah minimal setahun sekali.
"Kalau sudah usia 40 tahun ke atas minimal 2 kali setahun lah di cek tekanan darah. Apalagi kalau ada obesitas dan riwayat keluarga hipertensi, harus lebih rajin lagi," tambah dia.