Suara.com - Jika Anda mendapati anak Anda bernapas lebih cepat dari biasanya, waspadai risiko pneumonia. Menurut dokter spesialis anak dari Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung, Cissy B Kartasasmita, frekuensi napas lebih cepat disertai gejala batuk merupakan gejala umum dari pneumonia.
"Kalau saat tenang, napas anak cepat disertai batuk, harus langsung curiga pneumonia. Langsung bawa ke pelayanan kesehatan untuk diberi antibiotik," ujar dr Cissy, pada diskusi Ngobras 'Peringatan Hari Pneumonia Sedunia', di Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Lebih lanjut, Cissy mengatakan bahwa hitung napas merupakan standar diagnosa pneumonia. Dengan menghitung napas balita yang mengalami batuk, maka ibu dapat mendeteksi secara dini kasus pneumonia.
Ia pun menjabarkan batasan napas anak yang tergolong mengalami pneumonia. Rinciannya yakni jika balita berusia di bawah 2 bulan bernapas lebih dari 60 kali dalam semenit, atau bayi berusia 2 bulan sampai 1 tahun bernapas lebih dari 50 kali semenit, atau jika balita berusia 1-5 tahun bernapas di atas 40 kali dalam semenit.
"Kalau di atas itu, harus cepat-cepat ditangani. Paru-paru anak butuh terapi oksigen. Hitung saat tidur tenang, minimal tiga kali, untuk memastikan dia memang mengalami gangguan saat bernapas," tambah dia.
Pneumonia sendiri, menurut Cissy, merupakan gangguan yang menjadi penyebab kematian kedua terbesar pada bayi dan balita. Hal ini semakin diperparah jika anak mengalami gizi buruk atau penyakit TBC.
"Setiap satu menit, tiga balita meninggal karena pneumonia. Pencegahannya bisa dilakukan dengan memberi ASI eksklusif agar kekebalan anak meningkat, berikan gizi berkualitas, lindungi anak dari paparan polusi udara, dan berikan vaksin Hib, pneumococcus, campak dan batuk rejan, yang efektif mencegah pneumonia," pungkasnya.
Napas Anak "Ngos-ngosan", Waspadai Risiko Pneumonia
Kamis, 17 November 2016 | 19:31 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pram-Rano Disebut Sengaja Tak Munculkan Atribut PDIP dan Megawati: Untuk Rayu Anak Abah
24 November 2024 | 10:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Health | 14:26 WIB
Health | 16:23 WIB
Health | 08:30 WIB
Health | 07:30 WIB
Health | 18:29 WIB