Ini Cara Pemkab Tangerang Menekan Kasus Kematian Ibu Melahirkan

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 16 November 2016 | 16:37 WIB
Ini Cara Pemkab Tangerang Menekan Kasus Kematian Ibu Melahirkan
Salah satu ibu melahirkan tengah menyusui bayinya. [Dok Pemkab Tangerang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kabupaten Tangerang, merupakan daerah penyumbang tertinggi kematian ibu (karena persalinan) dan bayi baru lahir di Provinsi Banten. Tahun 2015, jumlah kematian ibu mencapai 52 dan 334 kematian bayi. Sedangkan tahun 2016 (hingga September) tercatat 48 kematian ibu dan 209 kematian bayi.

“Tingginya kasus kematian ibu dan bayi, sangat meresahkan. Apalagi Kabupaten Tangerang adalah daerah urban. Kami terus berupaya melakukan terobosan untuk menekannya, termasuk menaikkan anggaran hingga Rp 3,4 miliar,” kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (16/11/2016).

Dalam upaya menekan kasus kematian ibu dan bayi, sejak 2014 Kabupaten Tangerang mendapat pendampingan dari Program EMAS (Expanding Maternal and Neonatal Survival), sebuah program penyelamatan ibu melahirkan dan bayi baru lahir dari Kementrian Kesehatan RI yang didanai USAID. Program EMAS dilaksanakan di 30 kabupaten/kota di Indonesia, yang konsentrasi pada peningkatan kualitas pelayanan maternal dan neonatal serta menguatkan sistem rujukan kegawatdaruratan maternal dan neonatal.

Terkait peningkatan kualitas pelayanan maternal dan neonatal Kabupaten Tangerang tak hanya menjalankan program EMAS yang dibuktikan dengan meningkatkan kapasitas bidan dan Puskesmas dalam melayani persalinan, namun juga menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 128 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal di Kabupaten Tangerang. Saat ini, dari 44 Puskesmas yang ada, 33 diantaranya sudah mampu melayani persalinan dan ditetapkan sebagai Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatus Esensial Dasar ). Tahun depan, seluruh Puskesmas di kabupaten ini ditargetkan mampu memberikan pelayanan PONED.

Baca Juga: Peran Dukun Bayi untuk Tekan Angka Kematian Ibu Melahirkan

Dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan, seluruh Puskesmas dan Bidan Praktik Mandiri (BPM) berjejaring dengan RSUD dan 21 rumah sakit swasa di Kabupaten Tangerang, termasuk yang bertaraf internasional, guna menyelamatkan proses persalinan.

Tak hanya itu, Kabupaten Tangerang juga melakukan inovasi layanan melalui Program Bergandengan Tangan Menyelamatkan Ibu dan Bayi Baru Lahir di Kabupaten Tangerang. Pihak-pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, rumah sakit pemerintah maupun swasta, Puskesmas, BPJS, PMI, organisasi profesi, organisasi masyarakat dan lainnya berkomitmen mensukseskan gerakan ini.

Yang menarik dari inovasi tersebut adalah, sistem rujukan dibagi dalam tiga wilayah rujukan yakni wilayah Barat, Selatan dan Utara. Zonasi tersebut berdasarkan kepadatan penduduk, keberadaan rumah sakit rujukan, serta kemampuan tenaga dan peralatan rumah sakit. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaini mengatakan, ide zonasi tersebut guna menghindari terjadinya “hospital tur”, dimana pasien ibu hamil dalam kondisi gawatdarurat ketika dirujuk ke rumah sakit harus melalui beberapa rumah sakit karena ketidaksiapan rumahsakit rujukan. “Saya sedih, sebelumnya ada ibu hamil harus dirujuk ke 4-7 rumah sakit karena tiadanya kepastian informasi rumah sakit rujukan yang siap,” kata Naniek. “Dengan zonasi, ibu hamil yang dirujuk sudah mendapatkan kesiapan rumah sakit rujukan yang akan menerima”.

Alur kerja proses rujukan adalah telepon genggam seluruh bidan terhubung dengan server Public Service Center (PSC) yang ada di seluruh rumah sakit dan Kantor Dinas Kesehatan. Saat hendak merujuk ibu hamil, bisa mengirimkan pesan singkat ke server yang berisi data pasien, kondisi pasien, asuransi kesehatan serta informasi relevan lainnya. Petugas server PSC akan akan segera menjawab rumah sakit mana yang siap menerima. Jika ternyata seluruh rumah sakit di Kabupaten Tangerang penuh, kerjasama rujukan serupa juga telah dilakukan dengan RSUD Kota Tangerang dan RSUD Tangerang Selatan.

Atas inovasi tersebut, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menganugerahi penghargaan Top 35 SINOVIK (Sistem Inovasi Pelayanan Publik). Tahun ini terdapat 2.476 inovasi yang diusulkan mendapatkan penghargaan. Dari jumlah tersebut disaring menjadi 99 finalis untuk kemudian ditetapkan menjadi 35 yang menerima penghargaan. Beberapa daerah mereplikasi program ini seperti Kabupaten Serag, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan kota Cilegon.

Chief of Party Program EMAS Indonesia Nancy Caiola mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang menunjukkan komitmen kuat dalam upaya penyelamatan ibu dan anak. “Meski Program EMAS telah selesai, Kabupaten Tangerang bersedia melanjutkan program ini dengan dana mandiri,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI