WHO Bakal Masukkan Lajang dalam Kategori Disabilitas

Ririn Indriani Suara.Com
Jum'at, 28 Oktober 2016 | 15:18 WIB
WHO Bakal Masukkan Lajang dalam Kategori Disabilitas
Ilustrasi perempuan tomboy, menyendiri. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hingga kini infertilitas atau ketidaksuburan tidak dianggap sebagai sebuah keterbatasan (disabilitas). Namun sekarang Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan melakukan langkah dramatis yaitu, meningkatkan standar tentang disabilitas.

Ya, kini standar tersebut tak hanya berlaku untuk pasangan yang tidak bisa memiliki anak setelah setahun lebih, tapi juga mereka yang tidak bisa menemukan pasangan seksual untuk memiliki anak.

Perubahan standar ini akan dimasukkan dalam International Classification of Diseases (ICD) edisi ke-10 yang berisi klasifkasi berbagai penyakit. Langkah ini dilakukan WHO agar semua orang bisa bereproduksi, termasuk kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). 

WHO menyebutkan bahwa peraturan baru ini diharapkan akan memberikan keuntungan bagi mereka yang masih melajang. Pasalnya, seperti dilansir Express, mereka memiliki kesempatan yang sama seperti pasangan dengan program bayi tabung. Keputusan WHO yang berani ini tentu saja memicu banyak kritik.

"Omong kosong tak masuk akal ini tidak hanya mendefinisikan ulang masalah infertilitas, tapi juga benar-benar mengabaikan proses biologis serta signifikansi hubungan alami antara lelaki dan perempuan," papar Josephine Quintavalle dari Comment on Reproductive Ethics.

Penyusun standar WHO, dr David Adamson menjelaskan, bahwa disabilitas yang dimaksud dalam standar ini merupakan hal yang positif. Dengan begitu semua orang akan memiliki keluarga.

"Standar secara fundamental mengubah siapa yang harus dimasukkan dalam kelompok (disabilitas) dan siapa yang seharusnya memiliki akses ke pelayanan kesehatan. Hal ini menetapkan standar internasional," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI