Obat cacing dengan merek dagang Albendazole dan Diethylcarbamazine Citrate digunakan dalam program pemberian obat pencegahan massal (POPM) filariasis pada Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA) yang jatuh setiap bulan Oktober.
Disampaikan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. M. Subuh, obat ini harus dikonsumsi sekali dalam setahun selama lima tahun atau hingga 2020 mendatang. Program BELKAGA sendiri telah digagas Kementerian Kesehatan sejak 2015 lalu.
"Kita bercita-cita mewujudkan Indonesia bebas kaki gajah pada 2020 mendatang. Oleh karena itu sejak tahun lalu kita memberikan obat pencegahan massal selama 5 tahun berturut-turut untuk memutus mata rantai penularan filariasis atau kaki gajah," ujar dia pada temu media Kenali dan Cegah Filariasis Sejak Dini di Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Ketua Komite Ahli Pengobatan Filariasis, Prof. Dr. dr. Purwantyastuti, menjelaskan alasan mengapa obat ini harus dikonsumsi dalam jangka waktu lima tahun dengan pemberian sekali dalam setahun.
Menurut Prof Pur, obat akan efektif dalam menekan jumlah cacing filariasis hingga kadar paling rendah jika diberikan sebanyak lima kali. Ia menguraikan, pada pemberian pertama, maka jumlah cacing filariasis yang masuk ke dalam tubuh melalui gigitan nyamuk menyusut menjadi lebih kecil.
"Begitu selanjutnya hingga pemberian lima kali. Harapannya di tahun kelima, jumlah cacing filiriasis sangat kecil di dalam tubuh sehingga tak dapat menutup limfa yang memicu pembengkakan," ujar dia.
Selain itu, ia menambahkan, riset pernah membuktikan bahwa jika obat cacing diberikan lima dosis sekaligus, hal ini akan memicu efek samping yang cukup berat bagi tubuh.
"Biasanya efek sampingnya berupa mual dan pusing, apalagi jika dikonsumsi sebelum makan. Jadi memang sebaiknya dikonsumsi setelah perut terisi untuk menghindari efek samping ini," pungkasnya.