Suara.com - Seperti diketahui, diabetes merupakan penyakit yang hingga kini belum dapat disembuhkan. Untuk menjaga kadar gula darah tetap stabil, diabetesi, sebutan bagi penderita diabetes, diimbau untuk menjaga pola makan, konsumsi obat secara teratur dan menjalani gaya hidup sehat.
Nah, yang tak kalah penting untuk dilakukan diabetesi adalah memonitor kadar gula darahnya secara teratur. Dan untuk itu, para diabetesi bisa melakukannya secara mandiri. Pengendalian gula darah secara mandiri ini bisa mengurangi risiko komplikasi penyakit diabetes.
"Jika kadar gula darah tidak terkendali maka risiko munculnya komplikasi semakin besar," ujar dr. Em Yunir, SpPD-KEMD pada temu media 'Peran Pemantauan Gula Darah Mandiri pada Pengelolaan Diabetes' di Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Ia menambahkan, pasien diabetesi yang wajib melakukan pemantauan gula darah mandiri (PDGM) adalah diabetesi yang menggunakan insulin, diabetesi yang sering mengalami hipoglikemi dan diabetesi yang menggunakan obat-obatan oral.
"Dengan memonitor gula darah secara mandiri, pasien dapat membantu dokter mengevaluasi respon tubuh setelah mengonsumsi makanan atau obat-obatan tertentu," lanjutnya.
Waktu pemeriksaan gula darah mandiri, menurutnya bisa dilakukan diabetesi sebelum sarapan dan dua jam setelah makan. Bagaimana caranya, Anda bisa berkonsultasi dengan dokter yang menangani Anda.
Yunir mengatakan, kadar gula darah yang disebut terkontrol yakni 80 - 130 mg/dL sebelum sarapan. Sedangkan sesudah makan sebaiknya tidak lebih dari 180 mg/dL.
Diabetesi, Jangan Pernah Lupa Memonitor Kadar Gula Darah
Selasa, 30 Agustus 2016 | 19:59 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Makan Malam Berat Berisiko Picu Diabetes? Ini Hasil Studi Terbaru
21 November 2024 | 16:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Health | 16:23 WIB
Health | 08:30 WIB
Health | 07:30 WIB
Health | 18:29 WIB
Health | 16:15 WIB