Suara.com - Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan adanya rencana pemerintah yang akan menaikkan harga rokok hingga Rp50 ribu per bungkus.
Sebagian menyatakan mendukung dan tak sedikit pula yang tak setuju dengan wacana ini. Bahkan jika benar harga rokok akan naik, sebagian masyarakat berencana beralih ke rokok elektrik.
Sayangnya, kata Menteri kesehatan Nila F. Moeloek, meski tidak dibakar layaknya rokok biasa, mengisap rokok elektrik ternyata lebih berbahaya bagi kesehatan.
"Rokok elektrik juga berbahaya, karena banyak mengandung partikel nikotin dan asapnya diisap sehingga masuk ke paru-paru lebih dalam. Kalau rokok biasa kan asap dibuang ke luar," ujarnya usai membuka Global Health Security Agenda (GHSA) di Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Oleh karena itulah Menkes Nila meminta masyarakat tidak menjadikan rokok elektrik sebagai pengganti rokok. Ia juga meminta Kementerian Perdagangan agar mengkaji ulang pemberian izin edar terhadap produk rokok elektrik.
"Rokok apapun jenisnya tetap merugikan kesehatan. Kalau kita lihat transisi penyakit sekarang, kanker paru berada pada urutan pertama. Dan penyebabnya adalah rokok," tambahnya.