Suara.com - Obat pereda nyeri yang umum dijual di pasaran salah satunya adalah paracetamol. Tapi bagi Anda yang sedang hamil, tak disarankan untuk mengonsumsi jenis obat pereda nyeri satu ini.
Pasalnya, sebuah penelitian terkini menyebut bahwa ibu hamil yang mengonsumsi parasetamol memiliki risiko lebih tinggi melahirkan anak laki-laki dengan gangguan autisme.
"Otak bayi laki-laki lebih rentan terhadap pengaruh berbahaya selama kehamilan awal," ujar penulis utama Claudia Avella-Garcia, peneliti di Pusat penelitian di Lingkungan Epidemiologi (Creal), sebuah organisasi riset Spanyol.
Di sisi lain, asupan parasetamol pada bumil juga meningkatkan risiko mengidap ADHD pada anak-anak dari kedua jenis kelamin.
Hasil studi menunjukkan otak anak-anak yang terus terpapar paracetamol memiliki kinerja yang lebih buruk pada perhatian, impulsif dan kecepatan pemrosesan visual.
"Peningkatan risiko ini akan terlihat saat anak berusia lima tahun," tambah Avella-Garcia.
Untuk mendapatkan temuan ini, peneliti menganalisis 2.644 pasangan ibu-anak sejak masa kehamilan sang ibu.
Parasetamol bisa berbahaya untuk perkembangan saraf karena beberapa alasan, menurut peneliti.
Pertama, zat itu mengurangi rasa sakit dengan mempengaruhi reseptor cannabinoid di otak.
Reseptor ini berperan untuk membantu menentukan bagaimana neuron atau sel saraf terhubung satu sama lain, dan paparan parasetamol dapat mengubah beberapa proses penting tersebut.
"Hal ini juga dapat mempengaruhi perkembangan sistem kekebalan tubuh, atau secara langsung meracuni pertumbuhan janin dengan menciptakan stres oksidatif," kata Jordi Julvez, salah satu peneliti dari Creal. (Zeenews)