Pasien Gangguan Bipolar Rentan Bunuh Diri

Kamis, 23 Juni 2016 | 14:15 WIB
Pasien Gangguan Bipolar Rentan Bunuh Diri
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasien gangguan bipolar berisiko tinggi melakukan upaya bunuh diri. Menurut dr Margarita M. Maramis, SpKJ, hal ini terjadi jika pasien gangguan bipolar tidak mendapatkan pengobatan yang tepat.

Gangguan bipolar atau yang dikenal dengan peristiwa menik depresif, lanjut dia, merupakan jenis penyakit yang dapat dikendalikan dan biasanya ditandai dengan perubahan suasana hati, pikiran energi dan juga perilaku.

"Namun pada pasien bipolar yang sedang mengalami episode depresi berat berisiko tinggi untuk melakukan upaya bunuh diri," ujar Margarita pada temu media di Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Sementara itu dr Nurmiati Amir, SpKJ mengatakan bahwa 25-60 persen penderita gangguan bipolar pernah melakukan tindakan bunuh diri setidaknya satu kali seumur hidupnya. Sedangkan angka kejadian meninggal, karena bunuh diri pada pasien bipolar mencapai 15-20 persen.

"Ciri-ciri pasien gangguan bipolar yang akan melakukan percobaan bunuh diri biasanya ditandai dengan mengunjungi atau menelepon terlebih dahulu orang-orang yang disayanginya dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul, karena perilakunya," imbuhnya.

Tingginya risiko bunuh diri pada pasien bipolar, tambah Nurmiati, terjadi ketika pasien mengalami kekambuhan karena pola pengobatan yang tak teratur. Oleh karena itu ia mengimbau agar keluarga memberikan dukungan pada pasien bipolar dengan memastikan pengobatan yang tepat dan menunjukkan kasih sayang, serta kepedulian kepada anggota keluarga yang mengalami gangguan bipolar.

"Pasien bipolar jangan dijauhi, tapi harus dirangkul, diberi kenyamanan dan kehangatan oleh orang di sekitarnya. Dengan begitu pasien bipolar akan merasa dianggap dan tidak mengalami kekambuhan dengan pengobatan yang tepat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI