Suara.com - Untuk mencegah berkembangbiaknya nyamuk Aedes Aegypti penyebab demam berdarah, pemerintah menggalakkan penyemprotan fogging ke rumah-rumah penduduk. Namun perlu Anda tahu bahwa paparan pestisida dalam fogging hanya efektif membunuh nyamuk dewasa, sedangkan jentik-jentik nyamuk tetap hidup dan terselamatkan dari penyemprotan fogging ini.
Bukan saja tak cukup efektif dalam memberantas kasus demam berdarah, dalam sebuah penelitian terkini yang dilakukan di New York mendapati bahwa paparan pestisida dalam fogging dapat memicu gangguan autisme pada anak.
Peneliti utama Steven Hicks asal New York mendapati, anak-anak yang tinggal di daerah dengan intensitas penyemprotan fogging yang tinggi, 25 persen lebih mungkin didiagnosis dengan autisme. Hal ini ditunjukkan dengan perkembangan yang lambat dibandingkan anak-anak di daerah lain yang jarang terpapar pestisida pada fogging.
"Temuan kami menunjukkan bahwa paparan pestisida dapat membahayakan perkembangan anak yang dikaitkan dengan gangguan autisme," ujar Hicks.
Melalui temuannya ini Hicks ingin mengkritisi pemerintah agar menindaklanjuti dampak yang dihasilkan dari penggunaan fogging dalam menekan pertumbuhan nyamuk penyebab berbagai infeksi penyakit.
"Pestisida yang ditargetkan untuk membunuh nyamuk dapat menyebabkan pembengkakan pada otak dan sumsum tulang belakang sehingga anak mengalami gangguan perkembangan," imbuhnya.
Tak hanya di Indonesia, Hicks mengatakan bahwa di New York, pemerintah setempat melakukan semprotan fogging dengan bantuan pesawat terbang pada musim panas. Hal ini menurutnya dapat menimbulkan risiko yang lebih besar dari gangguan spektrum autisme dan gangguan perkembangan pada anak-anak yang lahir di daerah tersebut. (Zeenews)
Studi: Fogging Bisa Memicu Autisme pada Anak
Senin, 02 Mei 2016 | 14:16 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Heboh Pestisida! Anggur Shine Muscat Aman Dikonsumsi? Dokter Gizi Klinik BIlang Begini
04 November 2024 | 12:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI