Suara.com - Kebijakan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 April hari ini untuk peserta mandiri Kelas I dan II, menuai kritik. Pemerintah diminta terlebih dahulu membenahi sejumlah masalah dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan ini sebelum menaikkan iuran.
Mereka menganggap bahwa kenaikan dinilai tak berbanding lurus dengan pelayanan di rumah sakit yang selama ini kerap mengecewakan. Salah satunya menumpuknya antrean pasien BPJS saat berobat.
Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan bahwa antrean panjang saat berobat terjadi karena antusiasme masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan setelah bergabung dengan asuransi kesehatan yang berbasis gotong royong ini.
"Selama dua tahun program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) berjalan, peserta yang dapat mengakses fasilitas kesehatan mencapai 164 juta jiwa. Bayangkan yang tadinya tidak pernah mendapatkan layanan kesehatan karena terbentur uang, sekarang bisa memiliki kesempatan berobat," ujar Menkes Nila usai membuka Rakernas, di Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Lebih lanjut Menkes meminta masyarakat bersabar, dan menegsakan pihaknya perlu waktu untuk membereskan manajemen fasilitas kesehatan agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJS.
"Kami tentu tidak bisa membalik itu semua dalam satu malam," imbuhnya.
Menkes juga mengimbau masyarakat untuk mengutamakan upaya pencegahan penyakit dan deteksi dini daripada mengobati. Hal ini juga menurutnya bisa dilakukan di puskesmas setempat sehingga pasien tak perlu menumpuk di Rumah Sakit Rujukan.
"Misalnya kalau hipertensi kita bisa mengukurnya di puskesmas untuk mencegah timbulnya penyakit jantung. Sedangkan yang sudah benar-benar sakit jantung baru bisa dirujuk ke RS Pusat Nasional Jantung. Begitu juga kalau cuma sakit gigi nggak perlu lah ke RSCM. Saya rasa Puskesmas juga bisa menangani," tutupnya.
Solusi Menkes Untuk Atasi Antrean Pengguna BPJS Kesehatan
Jum'at, 01 April 2016 | 08:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
PPN Naik 12%, Ekonom Core: It's Not a Good Timing
19 November 2024 | 15:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Health | 14:26 WIB
Health | 16:23 WIB
Health | 08:30 WIB
Health | 07:30 WIB
Health | 18:29 WIB