Tiga Kementerian Segera Atur Pemakaian Ponsel oleh Anak-anak

Rabu, 23 Maret 2016 | 20:21 WIB
Tiga Kementerian Segera Atur Pemakaian Ponsel oleh Anak-anak
Ilustrasi anak dan telepon genggam (ponsel). [Shutterstock/Ronnachai Palas]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise menyatakan, pihaknya bersama dua kementerian lainnya yakni Kementerian Kominfo dan Kementerian Pendidikan dam Kebudayaan, segera membuat peraturan yang mengatur penggunaan telepon genggam (ponsel) bagi anak-anak.

"Dengan adanya aturan ini, tentu akan membuat beberapa pihak kecewa, khususnya bagi anak-anak. Namun yang perlu diperhatikan bahwa peraturan ini nantinya dibuat justru untuk melindungi anak-anak kita," kata Yohana, saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Rabu (23/3/2016).

Yohana mengatakan, peraturan tersebut akan dibuat karena berdasarkan fakta yang ada, kekerasan seksual terhadap anak disebabkan oleh pornografi yang beredar melalui telepon genggam dan situs internet.

"Makanya nanti akan kita batasi penggunaan HP (handphone) bagi anak di sekolah, agar mereka tidak bisa mengakses situs-situs yang dilarang, khususnya pornografi," katanya.

 
Sedangan untuk di rumah, Yohana mengatakan tentu sangat berharap agar masyarakat bisa memantau penggunaan HP oleh anak-anaknya. Hal itu karena menurutnya upaya pencegahan juga menjadi kewajiban bagi orangtua.

Yohana menambahkan, aturan itu juga diterapkan karena banyak anak-anak yang menggunakan telepon genggam untuk kegiatan kurang bermanfaat. Bahkan menurutnya, penggunaan telepon genggam di sekolah dapat mengurangi kemampuan berpikir kritis anak-anak, karena setiap ditugaskan guru, mereka kerap copy paste (menyalin begitu saja) tugasnya dari internet.

"Hal ini saya ketahui karena saya adalah seorang guru, dan itu bisa kita lihat dari tugas-tugas siswa, mulai dari tingkat SMP sampai perguruan tinggi," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Perlindungan Perempuan, Anak dan KB Kalbar, Anna Veridiana Kalis, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung rencana diterbitkannya aturan itu. Hal itu karena menurutnya saat ini penggunaan HP oleh anak-anak sudah sangat memprihatinkan.

"Melalui HP, sekarang anak-anak bisa mengakses berbagai situs, termasuk situs pornografi, dan lebih banyak digunakan untuk bermain game online. Makanya kita sangat mendukung hal itu, demi keamanan anak-anak itu sendiri," katanya.

Pihaknya sendiri, menurut Anna, akan mendorong setiap sekolah yang ada di Kalbar agar bisa melarang anak-anak membawa telepon genggam. Sekolah didorong menerapkan penyediaan telepon umum, jika ada anak yang ingin berkomunikasi dengan keluarga atau orangtuanya.

"Mudah-mudahan ini bisa diterapkan ke depan, agar kasus kekerasan seksual terhadap anak bisa ditekan. Karena angka kasus tersebut saat ini cukup tinggi di Indonesia dan Kalbar," kata Anna. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI