Suara.com - Menari tak hanya kegiatan yang menyenangkan, tetapi juga berefek positif bagi kesehatan.
Sebuah penelitian terkini menemukan bahwa hobi menari dengan intensitas sedang dapat menurunkan risiko kematian akibat penyakit kardiovaskular.
"Hal ini tidak mengherankan, karena menari yang termasuk aktivitas fisik intensitas sedang dapat menjadi pelindung terhadap risiko kematian akibat penyakit kardiovaskuler," kata pemimpin penelitian, Dafna Merom dari University of Western Sydney di Australia.
Untuk mendapatkan temuan ini, Merom dan rekan-rekannya mengumpulkan 11 survei populasi antara tahun 1995 dan 2007, yang melibatkan lebih dari 48.000 orang dewasa berusia 40 tahun ke atas tanpa penyakit jantung.
Survei mencakup pertanyaan mengenai frekuensi, durasi dan intensitas menari yang dilakukan responden selama empat minggu sebelumnya. Hasil menunjukkan, 3.100 dari 48.000 orang yang disurvei, memiliki kebiasaan menari. Sedangkan dua pertiga dari keseluruhan responden mengatakan mereka memiliki kebiasaan berjalan pada intensitas apapun.
Peneliti menyimpulkan, responden yang memiliki hobi menari cenderung memiliki indeks massa tubuh lebih rendah, sehingga berada pada risiko yang rendah mengalami berbagai penyakit kardiovaskular.
"Minimum waktu yang disarankan untuk menjalani kegiatan menari ini adalah 150 menit seminggu karena termasuk jenis aktivitas intensitas sedang," ujar Merom.
Menurutnya menari bisa menjadi alternatif aktivitas fisik intensitas sedang, selain berjalan cepat yang terkesan membosankan.
"Saya akan menyarankan bagi mereka yang merasa berjalan cepat agak membosankam untuk berpaling ke kegiatan menari yang lebih menarik dan atraktif. Tempo cepat dan lambat pada menari sangat baik untuk menjaga kesehatan jantung," pungkasnya. (Foxnews)
Studi: Menari Bisa Turun Risiko Kematian Akibat Sakit Jantung
Kamis, 10 Maret 2016 | 08:17 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Obat Penyakit Kardiovaskular Berpotensi Cegah Risiko Demensia? Ini Faktanya
21 November 2024 | 15:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Health | 13:04 WIB
Health | 12:14 WIB
Health | 11:07 WIB
Health | 10:33 WIB
Health | 14:26 WIB
Health | 16:23 WIB